PROVINSI JAMBI

Dukung Program Pemutihan Pajak, Jasa Raharja Turut Sediakan Insentif

Dian Kurniati | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:30 WIB
Dukung Program Pemutihan Pajak, Jasa Raharja Turut Sediakan Insentif

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi memberikan insentif berupa diskon denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) guna menyemarakkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan Pemprov Jambi.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan kebijakan pengurangan pembayaran denda SWDKLLJ yang tertunggak ini akan membuat program pemutihan makin menarik bagi wajib pajak.

"Harapannya masyarakat juga bisa memanfaatkan diskon sumbangan wajib sebelum diberlakukannya penghapusan data registrasi kendaraan bermotor jika tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut," katanya, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang! Diskon BPHTB PTSL Sebesar 30% Berlaku hingga Akhir Tahun

Donny menuturkan diskon denda SWDKLLJ diberikan mulai dari 1 Februari hingga 6 April 2023. Sementara itu, untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku dari 1 Februari sampai dengan 6 April 2022.

Penyelenggaraan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 812/KEP.GUB/BPKPD-2.2/2022.

Selain penghapusan denda, insentif yang diberikan melalui program ini, yaitu diskon pokok pajak kendaraan bermotor, serta bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan kendaraan lelang.

Baca Juga:
Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Program tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah mengimplementasikan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mulai tahun depan.

Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi.

Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan dapat disita kepolisian.

"Ditlantas Polda Jambi gencar melakukan sosialisasi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut," ujar Donny seperti dilansir halojambi.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 Desember 2023 | 10:00 WIB KOTA SEMARANG

Diperpanjang! Diskon BPHTB PTSL Sebesar 30% Berlaku hingga Akhir Tahun

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Senin, 04 Desember 2023 | 18:30 WIB KOTA SEMARANG

Pemkot Perpanjang Lagi Diskon BPHTB, Berlaku sampai 29 Desember

Senin, 04 Desember 2023 | 17:30 WIB KPP PRATAMA TARAKAN

Kantor Pajak dan Perbankan Bersinergi soal Pemblokiran Rekening WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini