KINERJA FISKAL

Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Masih Minus 5%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 14:35 WIB
Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Masih Minus 5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam video conference APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020 masih tercatat turun 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada siang ini, Rabu (18/3/2020). Realisasi penerimaan pajak hingga 29 Februari 2020 tercatat senilai Rp152,9 triliun atau 9,3% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.

“Penerimaan pajak kita minus 5% [dibandingkan periode yang sama tahun lalu],” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama dua bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp160,9 triliun atau 10,2% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 4,7%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 29 Februari 2020 tercatat senilai Rp25 triliun atau 11,25 dari target Rp223,1 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 51,5% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp16,5 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Februari 2020 tercatat senilai Rp178 triliun atau 9,5% dari target dalam APBN Rp1.865,7 triliun. Performa ini hanya mencatatkan pertumbuhan 0,3% dibandingkan realisasi akhir Februari 2019 senilai 177,4%.

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

“Pertumbuhan [penerimaan perpajakan] ini memang masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 10,1%,” imbuh Sri Mulyani.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp216,6 triliun atau masih terkontraksi 0,5% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp217,8 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 9,7% dari target APBN 2020 senilai Rp2.233,2 triliun.

Selanjutnya, belanja negara tercatat senilai Rp279,4 triliun atau 11,0% dari pagu Rp2.540,4 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh 2,8% dibandingkan penyerapan per akhir Februari tahun lalu senilai Rp271,8 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp62,8 triliun atau 20,4% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp307,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,37% PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak