PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Dian Kurniati
Senin, 11 Desember 2023 | 09.00 WIB
DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (ketiga kiri) dan Mahfud MD (ketiga kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berharap paslon capres-cawapres yang maju dalam pemilu 2024 memiliki pemahaman yang baik tentang pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan capres-cawapres beserta tim kampanyenya perlu memahami perkembangan pajak, baik nasional maupun internasional. Alasannya, pemahaman capres-cawapres tersebut akan menentukan kebijakan pajak Indonesia di masa depan.

"DJP berharap para pasangan capres-cawapres dan timnya memiliki pemahaman yang memadai mengenai update perpajakan nasional dan internasional sehingga nantinya kebijakan pajak di Indonesia akan semakin baik," katanya, Senin (11/12/2023).

Dwi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat lalu telah memfasilitasi pertemuan antara ketiga tim paslon dengan pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Kemenkeu dan Bappenas. Ruang diskusi ini digunakan untuk memberikan pembekalan mengenai APBN dan agenda pembangunan nasional.

Dia pun turut hadir dalam ruang diskusi yang dilaksanakan di kantor KPU beserta perwakilan unit eselon I Kemenkeu lainnya. Pada forum tersebut, Kemenkeu menyampaikan materi tentang tata kelola APBN.

"Materi diskusi yang dibahas dengan Kementerian Keuangan antara lain mengenai postur APBN, termasuk pajak," ujarnya.  

Materi diskusi tentang APBN tersebut juga yang sejalan dengan tema debat kedua capres-cawapres. Pada debat kedua, tema yang diusung yakni ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat kedua diagendakan pada 22 Desember 2023. Pada sesi debat ini akan dikhususkan untuk ketiga cawapres. 

Sebagai informasi kembali, mayoritas responden (93,8% dari 2.080 responden) survei pajak dan politik DDTCNews menganggap debat capres-cawapres memang perlu secara khusus mengangkat topik cara untuk mendapatkan uang, termasuk perpajakan, sebagai pendanaan agenda pembangunan.

Hal tersebut juga sejalan dengan pandangan responden mengenai perlunya capres menyampaikan agenda perpajakannya (95,0% responden menyatakan sangat perlu dan perlu). Hal ini mengingat mayoritas pendapatan negara—yang menjadi pendanaan atas belanja—berasal dari perpajakan.

Download laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.