PROVINSI DKI JAKARTA

DJP Gandeng DKI Jakarta untuk Amankan Target Pajak, Seperti Apa?

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:00 WIB
DJP Gandeng DKI Jakarta untuk Amankan Target Pajak, Seperti Apa?

Foto udara pemandangan kota Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP dan Bapenda DKI Jakarta memiliki tugas dan fungsi yang sama, yakni mengumpulkan penerimaan negara.

"Kita mempunyai tugas yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan negara. DJP untuk pajak pusat dan pemda untuk pajak daerah. Kami siap berdiskusi dan berbagi isu terkini terkini dari perpajakan," ujar Suryo, dikutip Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Pada 2021, realisasi pajak tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target APBN 2021. Realisasi pajak bertumbuh 19,2% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020.

Untuk melanjutkan tren positif penerimaan pajak pada tahun lalu, Suryo menilai kolaborasi perlu dilakukan dan terus digencarkan.

Di lain pihak Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya sudah sejak lama ingin melakukan audiensi dengan DJP.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Pada tahun ini, Bapenda DKI Jakarta harus mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp45,7 triliun dari 13 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami di sini ingin berkolaborasi dalam rangka optimalisasi pemungutan dan dan penerimaan pajak daerah," ujar Lusiana. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara