Ilustrasi.
PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemkot Pangkalpinang, Bangka Belitung tengah mendorong integrasi data pertanahan dan pajak daerah.
Pj. Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengatakan integrasi data menjadi salah satu strategi untuk optimalisasi pajak daerah di sektor pertanahan. Menurutnya, integrasi data ini juga sejalan dengan target pemkot menjadi smart city.
"Tujuannya adalah menciptakan informasi yang komprehensif dan detail sehingga kita dapat mendukung Pangkalpinang menjadi kota cerdas yang lebih baik pada masa depan," katanya, dikutip pada Minggu (22/12/2024).
Budi menuturkan data perpajakan yang lengkap dan akurat dibutuhkan agar Kota Pangkalpinang menjadi smart city. Sebab, akurasi data perpajakan turut memainkan peran penting dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Menurutnya, peningkatan akurasi data salah satunya dapat dilakukan melalui integrasi dengan data lainnya seperti pertanahan. Oleh karena itu, dia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperbaiki akurasi data.
Pemkot baru-baru ini melaksanakan forum group discussion mengenai integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah menuju satu peta Pangkalpinang. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan solusi konkret dan peta jalan yang jelas untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.
Dia menilai kinerja pajak bumi dan bangunan (PBB) sejauh ini tergolong bagus walaupun realisasinya baru 65%. Pada 2025, pemkot akan berupaya menyelesaikan seluruh piutang PBB.
"Termasuk melalui intensifikasi pengawasan di tingkat RT dan dukungan dari camat serta lurah," ujar Budi seperti dilansir sumselupdate.com.
Budi kemudian menyoroti tantangan dalam pengelolaan aset daerah dan data perpajakan. Menurutnya, banyak aset pemkot yang belum teridentifikasi dengan baik sehingga menjadi fokus pada 2025. (rig)