PERPAJAKAN INDONESIA

DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 16:42 WIB
DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

Berfoto bersama seusai acara Tax Center Gathering di FEB UHAMKA, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Keberadaan Tax Center perguruan tinggi memiliki peran penting dalam perpajakan Indonesia.

Kabid P2Humas Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Liberti Pandiangan mengatakan dukungan akan diberikan dalam berbagai kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Otoritas Pajak berharap peran penting Tax Center perguruan tinggi dapat dioptimalkan.

“Kita ingin Tax Center ini menjadi pusat pendidikan, pelatihan, dan informasi terkait perpajakan,” katanya dalam acara Tax Center Gathering di FEB Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Dengan demikian, dia berharap tax center perguruan tinggi dapat memiliki peran signifikan untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dengan kesadaran tentang hak dan kewajiban di bidang perpajakan, ada potensi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Liberti memaparkan bentuk kerja sama DJP dengan Tax Center nantinya banyak berkutat di tiga area utama.Pertama, penyebarluasan informasi, kegiatan penelitian, dan pengembangan komunitas sadar pajak.

“Sebagai pusat informasi, Tax Center dan kanwil akan bersinergi dalam pelaksanaan seminar perpajakan,” katanya.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Kedua, kerja sama yang berfokus pada akses data dan narasumber untuk kepentingan penelitian. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan mempunyai basis keilmuan yang kuat. Ketiga, pengembangan komunitas.

"Jadi, misal untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa mengakses Tax Center Uhamka bila membutuhkan konsultasi, baik perpajakan maupun pengembangan bisnis nantinya,” imbuhnya.

Secara nasional, DJP sudah bekerja sama dengan 199 tax center perguruan tinggi. Untuk wilayah Jakarta Timur, terdapat 8 tax center perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama. Jumlah ini bisa ditingkatkan mengingat setidaknya ada 34 perguruan tinggi di wilayah tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi