LOGISTIK NASIONAL

DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

Dian Kurniati | Minggu, 28 Mei 2023 | 09:00 WIB
DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas penerapan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di pelabuhan, termasuk di bandara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan NLE akan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sekaligus menghemat biaya logistik. Menurutnya, perluasan implementasi NLE akan membuat sistem logistik nasional makin efisien.

"Untuk penguatan di 2023, rencananya akan dilakukan di 34 pelabuhan lagi sesuai dengan arahan dari Pak Menko Marinves. Kemudian, juga akan kami lakukan di bandara," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Askolani menuturkan Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga akan ikut meningkat.

Pembenahan layanan logistik melalui NLE melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shippingi, dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Efisiensi Waktu dan Biaya dengan NLE

Hingga 2022, NLE telah terimplementasi sepenuhnya di 4 pelabuhan utama di Indonesia. Dari survei yang dilaksanakan, pemerintah mengeklaim penerapan NLE mampu mengefisiensi waktu dan biaya sekitar 25%-50% pada 2022.

Tambahan informasi, pelaksanaan NLE di antaranya meliputi sistem delivery online (DO), surat penyerahan peti kemas (SP2) online, single submission karantina dan kepabeanan, sampai dengan autogate.

Soal rencana perluasan NLE di bandara, pemerintah sesungguhnya mulai memetakan proses bisnis pengangkutan di udara sejak awal 2022. Pemerintah juga melakukan piloting single submission pengangkutan udara dan akan terus diperluas.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Askolani menyebut single submission ini sudah diuji coba di Bandara Sepinggan dan Bandara Ngurah Rai, serta dilaksanakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

Di Bandara Soekarno-Hatta, DJBC berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II mengenai implementasi dan penataan tata ruang logistik untuk impor dan ekspor barang.

"Ini menjadi satu proses bisnis yang kami harapkan end to end, dari mulai Angkasa Pura kemudian perhubungan udara, Bea Cukai, karantina, dan juga dengan imigrasi," ujar Askolani.

Dia menambahkan DJBC akan terus melakukan konsolidasi mengenai rencana implementasi NLE di bandara. Dia berharap NLE dapat diuji coba di 6 bandara besar tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara