KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,6 Hari pada Maret 2025 

Redaksi DDTCNews
Senin, 28 April 2025 | 10.00 WIB
Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,6 Hari pada Maret 2025 

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat waktu bongkar muat atau dwelling time rata-rata pada Maret 2025 adalah 2,6 hari.

Lembaga National Single Window (LNSW) menyatakan capaian dwelling time tersebut mengalami perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang rata-rata 2,76 hari. Data dwelling time pada Maret 2025 ini sesuai dengan target pemerintah.

"Target nasional 2,87 hari," bunyi keterangan foto yang diunggah LNSW di Instagram, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal atau barang ditimbun sampai dengan barang keluar dari pelabuhan. 

Data dwelling time diperoleh dari 5 pelabuhan utama di Indonesia. Kelima pelabuhan ini meliputi Tanjung Priok, Belawan, Makassar, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak.

Pelabuhan Belawan dilaporkan berhasil mencatat kinerja dwelling time terbaik dengan 2,52 hari, melampaui target nasional sebesar 2,87 hari. Capaian ini dinilai dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan mempercepat proses layanan logistik dan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan.

Meski demikian, data dwelling time di pelabuhan lainnya masih di atas target nasional yakni Tanjung Priok 2,91 hari, Tanjung Emas 4,34 hari, Tanjung Perak 3,37 hari, dan Makassar 3,08 hari. 

"LNSW terus berkomitmen mendukung efisiensi dan transparansi layanan kepelabuhanan melalui penguatan sistem digital dan kolaborasi lintas sektor," tulis LNSW. 

Pemerintah dalam upaya menurunkan dwelling time telah membangun sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor. Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) yang hingga akhir 2024 berjalan di 53 pelabuhan dan 7 bandara. Penerapan NLE ini meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.