KESADARAN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Sudah Punya Framework Pajak Bertutur 25 Tahun

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 November 2019 | 11:58 WIB
Dirjen Pajak: Kami Sudah Punya Framework Pajak Bertutur 25 Tahun

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pajak Bertutur 2019 di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Kegiatan Pajak Bertutur kembali digelar oleh Ditjen Pajak (DJP) pada tahun ini. Program inklusi kesadaran pajak menjadi agenda pokok kegiatan yang menggandeng berbagai elemen dari dunia pendidikan tersebut.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan Pajak Bertutur 2019 merupakan edisi ketiga dari program inklusi kesadaran pajak. Program jangka panjang ingin dilakukan otoritas untuk menanamkan kesadaran pajak kepada seluruh elemen masyakarat.

“Kita ingin sampaikan bahwa kami [DJP] sudah punya framework Pajak Bertutur untuk 25 tahun ke depan,” katanya di Auditorium Cakti Budhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Suryo menegaskan pentingnya inklusi tidak bisa dilakukan dalam rencana jangka menengah. Menurutnya, edukasi saat ini penting untuk dilakukan kepada calon pembayar pajak di masa depan. Oleh karena itu, peserta didik menjadi sasaran utama program inklusi pajak.

Untuk program lima tahun, lanjut Suryo, otoritas akan menyasar inklusi pajak pada level pendidikan tinggi. Segmen ini, pascalulus, akan masuk menjadi angkatan kerja dan akan membayar pajak sebagai karyawan atau pengusaha.

Kemudian, untuk kerangka inklusi pajak dalam 10 tahun ditujukan untuk peserta didik level SMA/SMK. Kemudian, untuk jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun ditujukan untuk peserta didik level SMP dan 15 tahun samapai 20 tahun ditujukan untuk peserta didik level sekolah dasar.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Dengan demikian, pada setiap level pendidikan, inklusi pajak hadir untuk menanamkan kesadaran dan pentingnya pajak bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bantuan diharapkan DJP agar semua pihak ikut serta dalam program inklusi pajak.

Dalam kegiatan Pajak Bertutur 2019, DJP juga memberikan penghargaan Edutax Award kepada para pihak yang berperan dalam upaya menumbuhkan kesadaran pajak di lingkup nasional.

“Kekuatan kami hanya 43.000 petugas pajak dan pasti butuh bantuan untuk menjangkau 240 juta masyarakat, terutama inklusi pajak kepada calon pembayar pajak di masa depan. Dan kerja sama dengan lembaga lain sangat kita harapkan,” paparnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024