HUT KE-17 DDTC

Resmi Diterbitkan, 2 Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 Dwibahasa

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 September 2024 | 10.46 WIB
Resmi Diterbitkan, 2 Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 Dwibahasa

Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 (DDTC ITM 2024) versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC resmi menerbitkan 2 buku baru pada hari ini, Jumat (20/9/2024). Kedua buku yang dimaksud adalah DDTC Indonesian Tax Manual 2024 (DDTC ITM 2024) versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Judul persisnya dari kedua buku tersebut adalah DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Navigating the Dynamics of Tax Regulations dan DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan.

Hadirnya kedua buku tersebut masih bertepatan dengan momentum HUT ke-17 DDTC. Dalam penerbitan buku ke-25 dan 26 ini, DDTC juga membawa spirit kemenangan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award dari International Tax Review (ITR), London, pada 2022 dan 2024.

Adapun kedua buku tersebut disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M.

Selama ini DDTC ITM hadir dalam versi bahasa Inggris. Sekarang, DDTC ITM versi bahasa Indonesia dihadirkan untuk memperkuat literasi sekaligus edukasi perpajakan kepada masyarakat Indonesia, tak terkecuali para calon-calon pembayar pajak pada masa depan.

Terlebih, DDTC ITM hadir untuk memudahkan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia. Harapannya, DDTC ITM menjadi panduan praktis bagi siapapun dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas peraturan yang ada.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki banyak peraturan perpajakan beserta turunannya. Satu peraturan bahkan saling berhubungan dengan peraturan lainnya. DDTC ITM berupaya meringkas kompleksitas ini dan menjadi panduan dalam merujuk peraturan-peraturan tersebut.

DDTC ITM 2024 membahas berbagai aspek perpajakan, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Topiknya meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Kemudian, ada topik pajak internasional, transfer pricing, bea dan cukai, insentif fiskal, bea meterai, pajak daerah, pajak karbon, serta perkembangan sektor perpajakan terkini. Buku DDTC ITM 2024 ditulis dengan update terakhir ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia hingga Agustus 2024.

Agar pembaca selalu mendapatkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia, buku DDTC ITM 2024 juga masih menyediakan QR code yang mengarah pada Perpajakan DDTC. Seperti diketahui, DDTC ITM tersedia di Perpajakan DDTC dan selalu diperbarui tiap 2 pekan.

Selain itu, buku DDTC ITM 2024 juga tetap terintegrasi dengan berbagai konten DDTCNews dan kanal Perpajakan DDTC melalui catatan kaki sehingga pembaca dapat menelusuri sumbernya dengan mudah. Adanya integrasi antarplatform DDTC ini diharapkan memperkaya pengetahuan pembaca.

Hal ini wujud konkret dari salah satu misi DDTC adalah mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain itu, satu nilai yang selama ini dipegang dan diterapkan oleh para profesional DDTC adalah berbagi pengetahuan (sharing knowledge).

Kedua buku ini pada akhirnya juga menjadi pelengkap buku berjudul Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional yang telah dirilis pada Mei 2024. Sederhananya, dengan ketiga buku ini, pembaca dapat memahami dan mempelajari pajak secara komprehensif.

Pembaca akan mendapat pengetahuan pajak baik dari sisi konsep dasar maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dengan DDTC ITM, pembaca juga dapat mengetahui berbagai terminologi pajak dalam bahasa Inggris. Lebih dari 400 dokumen peraturan telah tersedia dalam versi bahasa Inggris di Perpajakan DDTC.

Dengan spirit kemenangan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award, Founder DDTC Darussalam kembali menegaskan seluruh kegiatan perusahaan, termasuk penerbitan 26 buku sejauh ini, berangkat dari realitas belum terbentuknya masyarakat melek pajak, masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pajak, terbatasnya jumlah basis pajak, serta belum banyaknya ahli pajak.

DDTC mempercayai bahwa siklus yang tidak berhenti pada aspek komersial belaka justru akan menciptakan ekosistem pajak lebih baik karena profesi konsultan pajak bersifat mulia atau terhormat (officium nobile). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.