KTT KE-37 ASEAN

Dihadiri Jokowi, KTT ke-37 Asean Sepakati 33 Dokumen

Dian Kurniati | Jumat, 13 November 2020 | 13:29 WIB
Dihadiri Jokowi, KTT ke-37 Asean Sepakati 33 Dokumen

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-37 Asean yang diikuti Presiden Joko Widodo secara virtual telah menghasilkan 33 dokumen kesepakatan.

Retno mengatakan kesepakatan tersebut terutama tentang upaya pemulihan bersama negara-negara Asean dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, Asean telah melakukan upaya untuk merespons pandemi, baik dari sisi kesehatan maupun kerja sama ekonomi.

"Dalam KTT kali ini, semua upaya tersebut telah membuahkan hasil, yaitu sudah tersedianya Covid-19 Asean Emergency Response Fund, yang sudah ada komitmen sebesar US$10 juta, antara lain dari Jepang, Korea Selatan, China, Singapura, Australia, Inggris, Swiss, dan lain-lain," katanya, dikutip Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Retno memerinci kesepakatan tersebut di antaranya Ha Noi Declaration on the Asean Community’s Post-2025 Vision, Asean Comprehensive Recovery Framework, dan Ha Noi Declaration on Strengthening Social Network Towards Cohesive and Responsive Asean Community.

Selanjutnya, ada Asean Declaration on Digital Tourism, Ha Noi Declaration on the Adoption of the Initiative for Asean Integration Work Plan 2021-2025, Asean Declaration on the Asean Travel Corridor Arrangement Framework, serta Narrative of Asean Identity.

Menurut Retno, negara-negara peserta KTT juga mempersiapkan Asean Comprehensive Recovery Framework yang berisi strategi mengatasi pandemi, baik melalui kerja sama antara negara Asean maupun dengan negara mitra.

Pada kerangka kerja tersebut, terdapat 5 strategi, yaitu meningkatkan sistem kesehatan, memperkuat keamanan manusia, memaksimalkan potensi pasar intra-Asean dan integrasi ekonomi yang lebih luas, mempercepat transformasi digital yang inklusif, serta mendorong kemajuan dengan lebih berkelanjutan.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Selain itu, menurut Retno, masih ada Asean Regional Reserve of Medical Supplies for Public Health Emergency yang juga disiapkan para peserta KTT.

"Negara Asean bersama-sama secara sukarela menyumbang cadangan pasokan kesehatan dengan standar WHO untuk darurat kesehatan. Negara mitra juga dapat memberikan kontribusi," ujarnya.

Mengenai pemulihan sektor pariwisata, Indonesia membawa inisiatif bernama Asean Travel Corridor Arrangement Framework ke forum KTT. Kerangka kerja tersebut utamanya untuk mengatur protokol kesehatan bagi wisatawan maupun perjalanan bisnis secara ketat untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Hal penting lainnya yang juga akan diselesaikan dalam pertemuan KTT yakni penandatanganan pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) oleh 15 negara. Pemerintah menilai penandatanganan pakta RCEP tersebut akan mendorong perdagangan internasional di antara Asean dan negara mitranya, seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan Australia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP