PROFIL PERPAJAKAN KANADA

Di Negara Ini, Pajak Jadi Biaya Hidup Paling Tinggi

Awwaliatul Mukarromah
Rabu, 30 Januari 2019 | 17.10 WIB
Di Negara Ini, Pajak Jadi Biaya Hidup Paling Tinggi

SEBAGAI negara terbesar kedua di dunia, Kanada memiliki luas wilayah sekitar 9,9 juta km persegi yang mencakup 41% luas Amerika Utara danĀ dihuni oleh sekitar 36,7 juta jiwa (2017). Karena Ā terkenal dengan iklim dinginnya, Kanada dijuluki sebagai negara Pecahan Es.

Kanda memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar dan pola produksi, serta dikenal dengan negara yang standar hidup yang tinggi. Sejak Perang Dunia II, pertumbuhan sektor manufaktur, pertambangan dan jasa telah mengubah negara ini, dari sistem ekonomi pedesaan menjadi ekonomi industri dan perkotaan.

Selain itu, Kanada memiliki sektor minyak dan gas alam yang besar dari pasir minyak di provinsi-provinsi wilayah barat, khususnya Alberta. Negara ini menempati urutan ketiga di dunia dalam cadangan minyak terbukti di belakang Venezuela dan Arab Saudi dan merupakan produsen minyak terbesar keenam di dunia.

Mengingat sumber daya alamnya yang melimpah, tenaga kerja yang sangat terampil dan persediaan modal modern, Kanada menikmati pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, meskipun sempat terpengaruh krisis ekonomi global 2008 dan jatuhnya harga minyak dunia pada 2014.

Pada 2017, produk domestik bruto (PDB) Kanada tercatat sebesar US$1,653 triliun dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 3%. Dari sisi kinerja penerimaan pajak, OECD mencatatĀ tax ratioĀ Kanada sebesar 32,2% pada 2017, urutan ke 24 dari 36 negara OECD.

Sistem Perpajakan

Secara umum, Kanada menerapkan sistem perpajakanĀ worldwide incomeĀ untuk wajib pajak dalam negeri, yaitu dengan mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari dalam atau luar Kanada. Sementara untuk wajib pajak asing (non-resident) dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Kanada saja (source-income).

Uniknya, sebagai negara federal, Kanada mengenakan dua jenis pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, yaitu pajak federal dan pajak provinsi/teritorial. Pajak federal dikenakan secara progresif dengan rentang tarif 15%-33%.

Sementara pajak provinsi memiliki tarif yang bervariasi antara 11,5%-25,75%. Otoritas Pajak Kanada atau Canadian Revenue Agency (CRA) bertugas memungut keduanya, kecuali Provinsi Quebec yang memiliki sistem tersendiri yang diadministrasikan oleh Québec Ministry of Revenue (QMR).

Hal serupa juga berlaku untuk PPh badan. Tarif PPh badan untuk pajak federal ditetapkan sebesar 15% (net federal tax rate) dan pajak provinsi dalam rentang 11%-16%. Negara ini menerapkan jugaĀ capital gain taxĀ dengan tarif 50% dari tarif umum PPh badan.

Dengan beban pajak yang begitu tinggi, tidak heranĀ tax ratioĀ Kanada bisa mencapai 32,2% pada 2017. Sebuah studi menemukan, rata-rata keluarga di Kanada menghabiskan 43% penghasilannya untuk membayar pajak dibandingkan membeli makanan, pakaian dan keperluan hidup sehari-hari lainnya (Fraser Institute, 2017).

Adapun untuk pajak pertambahan nilai (PPN), secara umum KanadaĀ menerapkan good and service taxĀ (GST) dengan tarif sebesar 5%. Beberapa provinsi menerapkanĀ harmonize sales taxĀ (HST) dengan tarif yang berbeda sebesar 13% (Ontario) dan Ā 15% (New Brunswick, Newfoundland, Nova Scotia, Prince Edward Island). Quebec menerapkanQuebec salex taxĀ (QST) sebesar 9,975%.Ā ProvincialĀ sales tax (PST)Ā di British Columbia, Manitoba dan Saskatchewan dikenakan dengan tarif masing-masing 7%, 8% dan 6%.

Untuk pajak internasional, penghasilan dividen, royalti dan bunga yang dibayarkan oleh perusahaan residen Kanada kepadaĀ non-residentĀ dikenakan pajak dengan tarif 25% atau lebih rendah sesuai dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atauĀ tax treaty. Hingga Juni 2017, Kanada telah memiliki P3B dengan 93 negara mitra.

Terkait dengan ketentuanĀ transfer pricing, Kanada menerapkan prinsipĀ arm’s length. SkemaĀ county-by-country reportingĀ (CbCR) berlaku untuk tahun fiskal mulai 1 Januari 2016 dan berlaku bagi grup perusahaan multinasional yang memiliki total pendapatan terkonsolidasi minimal EUR750 juta (Rp12,11 triliun).

Kanada membatasi pembayaran bunga kepada perusahaan non-resident melaluiĀ thin capitalization rule. Rasio utang dan modal (debt-to-equity ratio) yang ditetapkan adalah 1,5: 1. KetentuanĀ controlled foreign companyĀ (CFC) berlaku untuk mencegah terjadinya penhindaran pajak atas penghasilan dari perusahaa afiliasi di luar negeri. Selain itu, Kanada memiliki general anti avoidance rules (GAAR) juga berlaku secara luas baik dalam konteks domestik maupun internasional.*

Uraian

Keterangan

Sistem PemerintahanMonarki Konstitusional
PDB NominalUS$1.653 triliun (2017)
Pertumbuhan Ekonomi3% (2017)
Populasi36,71 juta (2017)
Otoritas PajakCanada Revenue Agency
Sistem PerpajakanSelf Assessment
Tarif PPh Badan15%
Tarif PPh Orang Pribadi15%-33%
Tarif PPN5% (GST), 6%/7%/8% (PST), 9,975% (QST), 13%/15% (HST)
Tarif Pajak Dividen25%Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā 
Tarif Pajak Royalti25%
Tarif Pajak Bunga25%
Tax Treaty93 negara (2017)

* Dari berbagai sumber.

Ā 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhammad Harist Muhtadin
baru saja
Canada menjadi menarik untuk dijadikan pilihan investasi outbound dikarenakan melimpahnya natural resources yang mereka miliki. Akan tetapi masih harus dianalisa kembali bagaimana jika repatriasi income ke Indonesia dilakukan? Apakah investment di Canada masih tetap menarik? Mungkin DDTC dapat menambahkan analisa terkait aspek implikasi perpajakannya jika mengikutsertakan perusahaan Indonesia yang akan invest di Canada. #MariBicara