Ilustrasi.
OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada memutuskan membatalkan pemberlakuan pajak digital (digital services tax/DST).
Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, pemberlakuan pajak digital batal demi mendukung tercapainya kesepakatan dagang antara Kanada dan Amerika Serikat (AS).
"Untuk mendukung negosiasi dagang, Menteri Keuangan François-Philippe Champagne mencabut DST guna mengantisipasi pengaturan perdagangan komprehensif yang saling menguntungkan dengan AS," tulis Kementerian Keuangan Kanada, Selasa (1/7/2025).
Kesepakatan dagang yang saling menguntungkan antara Kanada dan AS ditargetkan tercapai pada 21 Juli 2025.
Perlu diketahui, pemerintah Kanada telah merencanakan pemberlakuan DST sejak 2020. DST diperlukan mengingat saat ini masih banyak perusahaan teknologi yang tidak membayar pajak atas penghasilan yang berasal dari Kanada.
Kanada sesungguhnya memilih memajaki sektor teknologi menggunakan skema yang sejalan dengan kesepakatan multilateral. Namun, Kanada memilih untuk mengenakan DST terlebih dahulu mengingat konsensus atas kesepakatan multilateral tak kunjung tercapai.
Sebagai informasi, DST awalnya hendak diterapkan di Kanada mulai 30 Juni 2025. Pajak tersebut diberlakukan secara retroaktif atas seluruh pendapatan yang diperoleh perusahaan teknologi sejak 1 Januari 2022.
DST dikenakan atas perusahaan teknologi dengan pendapatan di Kanada lebih dari CA$20 juta per tahun. Perusahaan-perusahaan yang berpotensi terdampak adalah perusahaan AS seperti Amazon, Google, Meta, Uber, hingga Airbnb.
Rencana pengenaan DST secara retroaktif tersebut mendapatkan reaksi keras dari AS. Menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, pengenaan pajak secara retroaktif bukanlah kebijakan yang adil.
"Kami berharap Perdana Menteri Kanada Mark Carney segera menghentikan pengenaan DST sebagai tanda niat baik (sign of goodwill)," ujar Bessent. (rig)