Ilustrasi. Pesawat B747 8F Nippon Cargo Airlines tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark mengumumkan rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat mulai 2025.
Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Lars Aagaard mengatakan pemerintah tengah berupaya menurunkan emisi karbon dari berbagai sektor ekonomi. Menurutnya, sektor penerbangan juga harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi perubahan iklim.
"Sektor penerbangan di Denmark harus sama seperti industri lainnya untuk mengurangi karbonnya sehingga kita bisa bergerak menuju masa depan yang ramah lingkungan," katanya, dikutip pada Senin (13/11/2023).
Pemerintah Denmark telah mengumumkan rencana pengenaan pajak baru sejak beberapa waktu lalu. Rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat pun bakal menjadi langkah konkret negara tersebut untuk memitigasi perubahan iklim.
Pajak lingkungan atas tiket pesawat rencananya dikenakan bergantung pada destinasi. Dalam usulan pemerintah, pajak ini akan berlaku untuk penerbangan mancanegara dari negara tersebut maupun penerbangan lokal.
Pajak lingkungan atas tiket pesawat akan diberlakukan secara bertahap mulai 2025. Misalnya untuk perjalanan udara ke sesama negara Eropa, tarifnya sekitar 8,40 euro atau sekitar Rp140.100.
Namun untuk penerbangan jarak menengah ke sesama negara Eropa, tarifnya bisa mencapai hampir 32 euro atau Rp534.000 dan untuk jarak jauh sekitar 52 euro atau Rp872.500.
Pemerintah memperkirakan kebijakan pajak lingkungan atas tiket pesawat akan menambah penerimaan negara lebih dari 16 juta euro atau Rp268,46 miliar. Penerimaan dari pajak lingkungan ini diharapkan dapat membantu membiayai transisi ramah lingkungan pada industri penerbangan Denmark pada 2030.
"Sebagian dana yang terkumpul dari pajak lingkungan ini juga akan digunakan untuk subsidi bagi warga lanjut usia," ujar Aagaard dilansir themayor.eu.
Di sisi lain, pemerintah juga mengharapkan semua penerbangan domestik akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pada 2030. Apabila upaya-upaya ini tercapai, Denmark bisa menjadi negara pertama yang sektor penerbangan domestiknya sepenuhnya melakukan dekarbonisasi. (sap)