KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Mei 2023 | 19:45 WIB
Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi (kiri) dan Rektor USU Muryanto Amin (kanan.

MEDAN, DDTCNews - Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya untuk mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan di Tanah Air.

Salah satu caranya, dengan menggelar 'Komwasjak Mendengar' yang kali ini diadakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Melalui acara ini, Komwasjak berupaya mengenalkan perananannya kepada khalayak umum, khususnya civitas academica USU.

"Kami berharap USU bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi Komwasjak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi dalam sambutannya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Melalui Komwasjak Mendengar, lanjut Amien, lembaganya akan lebih banyak mendengar ketimbang memberikan ceramah atau pemaparan materi kepada publik. Komwasjak, ujarnya, ingin mengumpulkan aspirasi dan masukan terkait dengan administrasi perpajakan dari masyarakat secara langsung.

Komwasjak Mendengar sendiri sudah berlangsung 4 kali sepanjang 2023 ini, setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Dalam berjalannya acara, Komwasjak berhasil menyaring aspirasi, terutama terkait dengan aspek fairness atau kesamaan level playing field dalam hal pengenaan pajak secara umum.

"Tak cuma itu, fairness juga perlu dibangun untuk kawasan khusus seperti free trade zone untuk pengenaan bea cukainya. Keadilan juga erat kaitannya dengan hubungan antara wajib pajak dan otoritas," kata Amien.

Baca Juga:
Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

Amien menekankan kepatuhan pajak bisa secara otomatis muncul apabila terbangun kepercayaan terhadap otoritas pajak. Kepercayaan yang dimaksud, menurutnya, terutama berkaitan dengan kemampuan otoritas dalam mencegah terjadinya penggelapan pajak.

"Kami sadari masyarakat menaruh harapan besar agar Komwasjak berperan lebih besar terhadap perlindungan hak-hak wajib pajak," ujar Amien.

Besarnya harapan masyarakat, imbuh Amien, didasari pada persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Komwasjak diharapkan punya kemampuan untuk mereduksi potensi abuse of power yang dimiliki otoritas.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin mengapresiasi langkah Komwasjak dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui Komwasjak Mendengar, Muryanto menilai, Komwasjak menegaskan komitmennya untuk menerima keluhan, tanggapan, dan masukan terkait pelaksanaan administrasi perpajakan di Indonesia.

"Kami berharap USU dan Komwasjak bisa menjalin kemitraan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, serta perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia," kata Muryanto.

Sepanjang acara Komwasjak Mendengar berlangsung, terpantau antusiasme peserta cukup tinggi. Peserta memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komwasjak. Peserta juga menyampaikan harapannya agar Komwasjak bisa memberikan advokasi bagi para wajib pajak yang mengalami permasalahan dengan otoritas pajak dan bea cukai.

Baca Juga:
7 Rekomendasi Komwasjak, Ada Program Anti Suap dan Taxpayers Charter

Sebagai informasi, Komwasjak Mendengar ini digelar atas kerja sama Komwasjak dengan FISIP USU, Tax Center USU, dan Prodi Diploma III Administrasi Perpajakan USU.

Acara ini juga turut dihadiri Wakil Rektor II USU M. Arifin Nasution, Dekan FISIP USU Hatta Ridho, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Muchtar, Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M.Husni Thamrin Nasution, Plt. Ketua Prodi D3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza, dan Staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Kamis, 04 April 2024 | 10:04 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara