KURS PAJAK 19 APRIL - 2 MEI 2023

Libur Lebaran, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 19 April 2023 | 09.15 WIB
Libur Lebaran, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah menguat terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku dua pekan ke depan. Pelemahan rupiah hanya terjadi terhadap Franc Swiss.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.824,00. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau turun signifikan dari posisi minggu lalu senilai Rp14.945 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia juga melemah dengan patokan kurs untuk dua pekan ke depan senilai Rp9.924,27 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.043,17 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.362,92 per ringgit Malaysia. Nilai kurs tersebut turun dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp3.393,17 per ringgit Malaysia.

Penurunan berlaku juga untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.152,79 per dolar Singapura atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.252,39 per dolar Singapura.

Kemudian, kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.246,74. Patokan nilai kurs terhadap mata uang zona Eropa mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp16.314,59 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 21/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 19 April 2023 - 02 Mei 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.824,00-121,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 9.924,27-118,90
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.040,98-54,68
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.180,51-9,45
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.888,39-15,46
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.362,92-30,25
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.226,68-164,30
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.419,24-17,68
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.448,31-153,42
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 11.152,79-99,60
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.427,31-11,02
12Franc Swiss (CHF)Swiss 16.498,6822,65
13Yen Jepang (JPY)Jepang 11.115,49-216,08
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 7,06-0,05
15Rupee India (INR)India 180,74-1,34
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 48.389,99-259,60
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 52,07-0,19
18Peso Philipina (PHP)Philipina 268,42-5,54
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.951,58-32,41
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 46,25-0,28
21Bath Thailand (THB)Thailand 433,18-5,11
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 11.149,60-92,88
23Euro Euro (EUR)Euro 16.246,74-67,85
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.153,80-18,35
25Won Korea (KRW)Korea 11,27-0,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.