MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO November Jadi US$124/MT

[DDTCNews] Redaksi
Senin, 02 November 2026 | 09.00 WIB
Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO November Jadi US$124/MT
<p>Ilustrasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap tarif bea keluar yang berlaku pada November 2026.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensi CPO pada November 2026 senilai US$978,90/MT atau turun 6,07% dari bulan sebelumnya. Penurunan harga referensi tersebut juga mengubah tarif bea keluar CPO pada November 2026 menjadi US$124/MT, dari bulan lalu senilai US$178/MT.

"Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$124/MT serta pungutan ekspor CPO sebesar 12,5% dari harga referensi CPO periode November 2026, yaitu sebesar US$122,36/MT," katanya, dikutip pada Senin (2/11/2026).

Tommy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025. Pada kolom 7 Lampiran Huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$124/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-30 November 2026.

Penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 September—19 Oktober 2026 pada Bursa CPO Indonesia yang sebesar US$869,07/MT, Bursa CPO Malaysia US$1.088,73/MT, dan harga Port CPO Rotterdam US$1.443,90/MT. Berdasarkan Permendag 35/2025, jika selisih harga rata-rata dari 3 sumber harga lebih dari US$40, harga referensi CPO dihitung menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

Sejalan dengan pengaturan tersebut, harga referensi CPO bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Mengacu pada perhitungan itulah harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$978,90/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode November 2026 ditetapkan sebesar US$5.613,60/MT, merosot 7,33% dari periode sebelumnya. Menurunnya harga referensi biji kakao berdampak pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao periode November 2026 yang menjadi US$5.242/MT, turun 7,81% dari periode sebelumnya.

"HPE dan harga referensi dihitung dengan memperhatikan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan dunia. Terjadi peningkatan stok biji kakao akibat masa panen di negara produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat, memicu penurunan harga referensi dan HPE biji kakao periode November 2026," ujar Tommy.

Penetapan bea keluar biji kakao periode November 2026 merujuk pada Kolom angka 4 Lampiran Huruf B PMK 38/2024 s.t.d.d. PMK 68/2025, yakni sebesar 7,5%. Kemudian, pungutan biji kakao pada periode tersebut merujuk pada Lampiran huruf C PMK 69/2025 s.t.d.d. PMK 9/2026, yakni sebesar 7,5%.

Melalui PMK 68/2025 yang terbit pada akhir 2025, pemerintah memang menurunkan tarif bea keluar untuk biji kakao. Misal, tarif bea keluar atas ekspor biji kakao seharga lebih dari US$3.500 per ton diturunkan dari 15% menjadi hanya 7,5%.

Di sisi lain, melalui PMK 68/2025 juga ditetapkan getah pinus kini turut dikenai bea keluar. Merujuk pada lampiran PMK tersebut, getah pinus yang termasuk dalam pos tarif ex 1301.90.90 dikenai bea keluar sebesar 25%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.