PENDIDIKAN PAJAK

Darussalam: Ekonomi Digital Perlu Masuk Kurikulum

Wahyu Budhi Prabowo | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:47 WIB
Darussalam: Ekonomi Digital Perlu Masuk Kurikulum

Managing Partner DDTC Darussalam menyampaikan paparan dalam seminar revitalisasi kurikulum di UNS Solo, Kamis (7/12). (Foto: Hessy Erlisa Frasti/ DDTCNews)

SOLO, DDTCNews—Dunia pendidikan, khususnya ekonomi, akuntansi dan perpajakan, harus segera merespons perkembangan ekonomi digital dengan melakukan revitalisasi kurikulum, mengingat sektor tersebut akan semakin berkembang pesat dan memengaruhi dunia bisnis secara umum.

Managing Partner DDTC Darussalam menegaskan di bidang pajak sendiri, dunia internasional belum memiliki satu formula yang disepakati secara umum untuk mengantisipasi pemajakan ekonomi digital yang perkembangannya semakin deras.

“Seluruh negara di dunia belum memiliki aturan atau konsensus bersama untuk memajaki aktivitas bisnis secara digital. Dunia pendidikan perlu merespons situasi ini dengan cepat dengan memasukkan dinamika tersebut ke dalam kurikulum,” ujarnya dalam satu seminar di Kampus FEB UNS Solo, Kamis (7/12).

Baca Juga:
DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

Darusssalam mengungkapkan hal tersebut dalam seminar bertema Revitalisasi Kurikulum pada Era Digital yang digelar Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS. Acara ini dihadiri beberapa pimpinan Prodi di FEB UNS serta perwakilan prodi Akuntansi di Universitas se-Solo Raya dan Yogyakarta.

Selain Darussalam, tampil sebagai narasumber adalah Guru besar Akuntansi UNS Prof. Djoko Suhardjanto, PhD, Dosen Akuntansi UNS dan Ketua Rumpun Governance dan CSR IAI KAPd Hasan Fauzi, PhD, Direktur Utama PT. Konsolindo Informatika Perdana Banu Wimbadi, serta Staf Ahli Rektor UNS Sutanto, PhD.

Dalam kesempatan itu, Darussalam menegaskan isu pajak dalam konteks digital adalah bagaimana memerangi bisnis dengan model tersebut agar patuh membayar pajak. Indonesia sendiri belum memiliki regulasi yang khusus untuk memajaki sektor tersebut, sementara perkembangannya semakin deras.

Baca Juga:
Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Karena itu, ia menyarankan agar Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisiatif mengembangkan kurikulumnya dengan memasukkan mata kuliah pajak internasional dan transfer pricing sebagai antisipasi atas perkembangan tersebut.

“Dunia pendidikan harus responsif dengan perkembangan, karena kalau tidak akan semakin ketinggalan. Peran dosen adalah bagaimana membuat kurikulum yang bisa mengantisipasi perkembangan pajak di kemudian hari, karena ini yang akan turut menentukan kualitas SDM yang dihasilkan nanti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dekan FEB UNS Hunik Sri Runing Sawitri mendukung agar Prodi Akuntansi FEB UNS mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan perkembangan zaman. “Untuk itulah seminar ini diadakan, yaitu agar bagaimana kurikulum kita tidak ketinggalan zaman,” katanya.

Baca Juga:
DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Djoko Suhardjanto berpendapat fenomena bisnis online saat ini sudah semakin berkembang. “Era ekonomi digital ini akan berdapak dengan akuntansi keuangan, akuntansi biaya, sistem pengendalian manajemen, dan auditing,“ ujarnya.

Menurut Hasan Fauzi, revitalisasi kurikulum perlu karena cara pandang akuntansi kini telah berubah, dari sebelumnya hanya debit-kredit sesuai narasi kapitalisme, menjadi extended information seperti pendapat Robert H. Herz dalam More Accounting Changes dan John Flowe dalam The Social Function of Accounts.

Banu Wimbadi mengatakan dunia bisnis saat ini sudah semakin memanfaatkan teknologi. “Dengan aplikasi berbasis in-memory computing, sudah tidak ada perpindahan fisik laporan. Karena itu perlu penyesuaian materi dan metode pengajaran dengan perkembangan teknologi.” (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 02 April 2024 | 14:00 WIB EDUKASI PAJAK

DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT