JERMAN

Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Vallencia | Minggu, 13 November 2022 | 11:30 WIB
Danai Program Subsidi Energi, Tarif Pajak Orang Kaya Diusulkan Naik

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Guna mendanai subsidi gas dan listrik senilai €200 miliar atau sekitar Rp3.206 triliun, sekelompok penasihat ekonomi terkemuka mengusulkan pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kenaikan pajak pada orang-orang terkaya.

Anggota Dewan Pakar Ekonomi Jerman Ulrike Malmendier menyebut pemerintah perlu memikirkan solusi untuk mendanai program pemberian paket dukungan energi tersebut.

“Jadi kita bisa mengimbangi ini [pemberian paket dukungan energi] dengan melakukan sesuatu dari mana uang itu berasal,” tuturnya dikutip dari ft.com, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Malmendier menyebut anggota dewan sejauh ini telah menyarankan 3 cara untuk mengatasi persoalan dana. Pertama, menaikkan tarif pajak tertinggi. Kedua, memperkenalkan biaya solidaritas terhadap masyarakat berpenghasilan tinggi.

Ketiga, menunda rencana pemerintah dalam mengurangi tarif pajak untuk melindungi rumah tangga dari melonjaknya inflasi. Ketiga rekomendasi ini diajukan dalam laporan tahunan dewan yang berpotensi akan menimbulkan perdebatan sengit.

Gagasan untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap orang kaya disambut baik oleh Kanselir Olaf Scholz dan mitra koalisinya di Green Party. Namun, gagasan ini mendapatkan penolakan dari Free Democratic Party (FDP) dan oposisi Christian Democrats.

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Menteri Keuangan sekaligus Pemimpin FDP Christian Lindner menyatakan tidak akan mengambil keputusan untuk menaikkan pajak mengingat pelaku usaha dan rumah tangga saat ini sudah terbebani oleh tren kenaikan inflasi.

“Pemerintah tidak akan menaikkan pajak lebih lanjut. Bisnis dan rumah tangga sudah terbebani oleh kenaikan harga. Akan sangat berbahaya jika meningkatkan beban pajak selama periode ketidakpastian ekonomi,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?