KOTA PANGKALPINANG

Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Dian Kurniati | Rabu, 10 November 2021 | 09:39 WIB
Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Riau bersiap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah seiring dengan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan agar program 2022 dapat terealisasi. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian dapat pulih dan pengumpulan PAD berjalan lancar.

"Otomatis saya akan menaikkan targetnya, tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau, sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kami pertahankan," katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Budiyanto menuturkan nilai transfer dari pemerintah pusat kepada Kota Pangkalpinang pada 2022 mencapai Rp598,97 miliar. Angka tersebut turun 11,17% dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp674,31 miliar. Menurutnya, penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dia menjelaskan PAD akan menjadi tumpuan pendapatan daerah ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Disusul, setoran retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Saat ini, Budiyanto masih menghitung target PAD yang harus dicapai pada 2022 sehingga program pemda tetap berjalan dan tidak menyebabkan defisit yang melebar.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Program prioritas pemkot pada 2022 antara laion peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan potensi wisata daerah, peningkatan kemudahan investasi untuk industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur, dan penanggulangan banjir.

"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan terutama PAD yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah," ujarnya seperti dilansir babelpos.sumeks.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan