KINERJA FISKAL

Cuma Punya Waktu Sebulan, DJP Andalkan Penerimaan dari 3 Sektor Ini

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 18:17 WIB
Cuma Punya Waktu Sebulan, DJP Andalkan Penerimaan dari 3 Sektor Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut pihaknya mengandalkan 3 sektor usaha sebagai penopang penerimaan pajak hingga akhir tahun. Pemerintah memang hanya punya 1 bulan tersisa sebelum tutup buku 2021.

Ketiga sektor yang dimaksud Suryo, hingga Oktober 2021, telah menunjukkan pemulihan dari tekanan pandemi Covid-19. Selain itu, sektor-sektor usaha tersebut juga memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak secara umum.

"Sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor khususnya pertambangan, yang menjadi pendorong penerimaan sampai dengan akhir 2021," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Secara umum, ujar Suryo, penerimaan pajak dari seluruh sektor usaha telah mengalami perbaikan. Meski demikian, terdapat beberapa sektor yang masih mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga Oktober 2021 mengalami pertumbuhan 14,6%, sedangkan pada periode yang sama 2020 lalu minus 18,1%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,8%.

Pada Oktober 2021, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 21,8%. Kinerja positif itu ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan juga tumbuh 25,0%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 20,0%. Sektor tersebut memiliki kontribusi 21,8% terhadap penerimaan pajak.

Terakhir, penerimaan pajak dari sektor pertambangan juga tumbuh mencapai 43,4%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,9%. Khusus bulan Oktober 2021, penerimaannya bahkan tumbuh mencapai 112,0%.

Sektor pertambangan memiliki kontribusi 4,3% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Beberapa sektor memang menunjukkan yang bagus di 2021," ujar Suryo.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Realisasi tersebut juga setara 77,6% dari target, Rp1.229,59 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak