Ilustrasi. (DDTCNews)
BENGKULU, DDTCNews—Pemkot Bengkulu menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di daerah tersebut.
Plt Inspektur Pemkot Bengkulu Sahudin mengatakan pemkot akan rutin berkoordinasi dengan KPK untuk membahas upaya optimalisasi PAD. Salah satu fokusnya antara lain mencegah korupsi dari sisi pendapatan daerah.
“KPK membantu Kota Bengkulu untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi-potensi yang bocor sehingga bisa dicegah. Potensi-potensi yang kemungkinan bisa ditingkatkan apa saja, dan apa yang bisa dibantu oleh KPK,” katanya, Rabu (8/7/2020).
Sahudin menambahkan Pemkot Bengkulu dan KPK telah meneken nota kesepahamaan (MoU) soal optimalisasi pendapatan daerah. MoU itulah yang kemudian diikuti oleh berbagai rapat dengan agenda monitoring dan evaluasi upaya pengumpulan PAD di Bengkulu.
Menurutnya, KPK akan membantu Pemkot Bengkulu untuk membuat rencana aksi (Renaksi) upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama dari sisi pajak dan aset.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Gitagama mengatakan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi salah satu sasaran yang akan ditekan tingkat kebocorannya.
Saat ini, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak patuh dalam membayar PBB. Salah satunya adalah mengubah addendum kerja sama dengan Bank Bengkulu agar sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
“Kami juga melakukan pemutakhiran data PBB pada 9 kecamatan di Kota Bengkulu yang di dalamnya termuat 1.260 RT. Meski ada beberapa kendala dan complain, kami akan upayakan segera diatasi,” tutur Gitagama dikutip dari Bengkulutoday.
https://www.bengkulutoday.com/pemkot-gandeng-kpk-untuk-mencegah-kebocoran-pendapatan-daerah