KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:51 WIB
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Pemkot Bengkulu menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di daerah tersebut.

Plt Inspektur Pemkot Bengkulu Sahudin mengatakan pemkot akan rutin berkoordinasi dengan KPK untuk membahas upaya optimalisasi PAD. Salah satu fokusnya antara lain mencegah korupsi dari sisi pendapatan daerah.

“KPK membantu Kota Bengkulu untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi-potensi yang bocor sehingga bisa dicegah. Potensi-potensi yang kemungkinan bisa ditingkatkan apa saja, dan apa yang bisa dibantu oleh KPK,” katanya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Sahudin menambahkan Pemkot Bengkulu dan KPK telah meneken nota kesepahamaan (MoU) soal optimalisasi pendapatan daerah. MoU itulah yang kemudian diikuti oleh berbagai rapat dengan agenda monitoring dan evaluasi upaya pengumpulan PAD di Bengkulu.

Menurutnya, KPK akan membantu Pemkot Bengkulu untuk membuat rencana aksi (Renaksi) upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama dari sisi pajak dan aset.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Gitagama mengatakan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi salah satu sasaran yang akan ditekan tingkat kebocorannya.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Saat ini, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak patuh dalam membayar PBB. Salah satunya adalah mengubah addendum kerja sama dengan Bank Bengkulu agar sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

“Kami juga melakukan pemutakhiran data PBB pada 9 kecamatan di Kota Bengkulu yang di dalamnya termuat 1.260 RT. Meski ada beberapa kendala dan complain, kami akan upayakan segera diatasi,” tutur Gitagama dikutip dari Bengkulutoday.

https://www.bengkulutoday.com/pemkot-gandeng-kpk-untuk-mencegah-kebocoran-pendapatan-daerah


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juli 2020 | 11:44 WIB

Inisiatif kolaborasi yang bagus. Lebih baik lagi jika ini efektif dan dapat diterapkan daerah lain

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi