PELAYANAN PAJAK

Cara Komunikasi Pegawai DJP Diperbaiki, Sri Mulyani: Agar WP Tak Takut

Dian Kurniati | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:07 WIB
Cara Komunikasi Pegawai DJP Diperbaiki, Sri Mulyani: Agar WP Tak Takut

Pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wajib Pajak (WP) diberikan tenggat hingga 31 Maret 2023 untuk melaporkan SPT Pajak. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kapasitas internal pada Ditjen Pajak (DJP).

Sri Mulyani mengatakan peningkatan kapasitas ini, misalnya, dilakukan terhadap pegawai yang langsung berhadapan dengan wajib pajak. Melalui langkah ini, dia berharap kapasitas komunikasi pegawai DJP meningkat sehingga wajib pajak tidak perlu takut apabila berhadapan dengan fiskus.

"Kami akan terus melakukan latihan kepada AR (account representative) kita. Enggak usah galak saja, [wajib pajak jadi] takut," katanya, dikutip pada Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah mendengar aspirasi publik yang menginginkan interaksi dengan pegawai pajak menjadi lebih ramah. Pegawai tersebut di antaranya account representative (AR), pejabat fungsional, dan juru sita.

Kemenkeu pun mendorong peningkatan kapasitas pegawai DJP, termasuk terkait dengan cara berkomunikasi antara fiskus dengan wajib pajak. Kemudian, pegawai DJP juga diwajibkan mengikuti e-learning modul pelayanan.

Selain itu, Kemenkeu akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peningkatan kapasitas internal DJP tersebut secara berkala. Menurut Sri Mulyani, upaya peningkatan kapasitas internal ini akan berjalan mulai bulan ini hingga Desember 2023.

Baca Juga:
Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

"Mengendalikan 52.000 pegawai merupakan sesuatu pekerjaan yang harus dilakukan terus menerus," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sebagian masyarakat sebenarnya masih merasa perlu untuk bertemu dan berkonsultasi secara langsung dengan pegawai pajak. Misalnya pada periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti saat ini, beberapa wajib pajak ingin berkonsultasi dengan AR untuk memastikan pengisian SPT Tahunannya tidak keliru.

DJP pun berupaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan menghadirkan booth bernama pojok pajak di tempat keramaian. Saat ini tercatat ada 3.670 pojok pajak di seluruh wilayah Indonesia yang beroperasi hingga periode pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan