JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana untuk memberikan edukasi program pengampunan pajak (tax amnesty) lebih lanjut kepada partisipan dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk sosialisasi, seperti membuka 'kelas pajak'.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan sosialisasi ke depannya akan bersifat edukatif. Tentunya tidak hanya menjelaskan, tetapi juga memberikan praktik seperti mengisi formulir-formulir program tax amnesty.
"Sepertinya sudah jelas semua pemahamannya, hanya saja pengisian formulirnya perlu diajarkan per segmen supaya peserta sosialisasi mudah mengerti,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/11).
Menurut Hestu, DJP berencana meminta Kantor Wilayah serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi untuk membuka kelas pajak di titik-titik tertentu, seperti pusat perbelanjaan.
Dengan demikian, mampu menarik seluruh pelaku UMKM di banyak pusat perbelanjaan. Dia menambahkan DJP pun siap mengadakan kelas pajak di berbagai wilayah apabila ada permintaan.
“Jangan ragu untuk menghubungi kantor pajak terdekat untuk membuka kelas pajak ataupun sosialisasi, kantor pajak akan segera mengadakan kelas tersebut. Saya juga telah menghimbau beberapa asosiasi soal kelas pajak ini,” ucapnya. (Gfa)