KINERJA PERDAGANGAN

Bertahan 40 Bulan, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 3,12 Miliar

Dian Kurniati | Jumat, 15 September 2023 | 15:07 WIB
Bertahan 40 Bulan, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 3,12 Miliar

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Agustus 2023 kembali surplus senilai US$3,12 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$22,00 miliar dan impor US$18,88 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 40 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan ini terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$4,46 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,34 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada Agustus 2023 yang senilai US$22,00 miliar mengalami penurunan sebesar 21,21% secara tahunan. Ekspor nonmigas yang mencapai US$20,69 miliar pun turun 21,25% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari–Agustus 2023 mencapai US$171,52 miliar atau turun 11,85% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Sementara ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$161,13 miliar atau turun 12,27%.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Agustus 2023 turun 11,08% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 8,14%, serta ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 16,58%.

Ekspor nonmigas pada Agustus 2023 terbesar terjadi ke China senilai US$5,38 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,13 miliar dan India US$1,84 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 45,2%.

Di sisi lain, Amalia menyebut impor pada Agustus 2023 yang mencapai US$18,88 miliar mengalami penurunan 14,77% secara tahunan. Impor migas yang tercatat senilai US$2,66 miliar pun turun 28,08%, sedangkan impor nonmigas senilai US$16,22 miliar atau turun 12,1%.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Agustus 2023 adalah China US$40,72 miliar atau 32,65%, diikuti Jepang US$11,15 miliar atau 8,94%, dan Thailand US$6,95 miliar atau 5,57%.

Menurut golongan penggunaan barang, terjadi peningkatan nilai impor pada barang konsumsi. Sementara untuk impor bahan baku/penolong dan barang modal, mengalami kontraksi.

"Impor bahan baku/penolong, memberikan kontribusi sebesar 70,67% dari total impor bulan Agustus 2023," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD