LAYANAN INVESTASI

Bersiap! BKPM Bakal Luncurkan OSS Versi Terbaru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:16 WIB
Bersiap! BKPM Bakal Luncurkan OSS Versi Terbaru

Ilustrasi tampilan laman OSS.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera merilis sistem online single submission (OSS) versi terbaru.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengaku telah membahas upaya peningkatan dan pengembangan sistem OSS versi 1.1 dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution. Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (6/8/2019).

“Kami melihat jumlah pengguna OSS semakin bertambah dari hari ke hari. Masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal pengembangan sistem OSS untuk melayani pelaku usaha,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Salah satu keluhan yang coba diperbaiki adalah menumpuknya antrean layanan OSS di PTSP Pusat BKPM. Menurutnya, dengan adanya sistemonline, para pelaku usaha tidak perlu datang ke BKPM. Para pelaku usaha yang berada di wilayah Bekasi, Bogor, dan Tangerang bisa datang langsung ke DPMPTSP.

Pasalnya, DPMPTSP yang berada di kabupaten/kota tersebut melayani para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi langsung. DPMPTSP, sambung Thomas, juga sudah dapat memberikan layanan konsultasi yang sama dengan PTSP Pusat BKPM.

Pengembangan beberapa fitur baru dalam OSS versi 1.1 akan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha, antara lain izin usahamerger, izin lokasi perairan/izin lokasi di laut, kantor cabang, serta pencabutan berdasarkan likuidasi dan nonlikuidasi.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

“OSS versi 1.1 yang akan di-launching dalam waktu dekat diharapkan dapat menjawab beberapa kerumitan yang dihadapi investor saat mengakses sistem OSS. Misalnya, database dan aplikasi OSS didesain ulang agar lebih user friendly sehingga dapat mengurangi urgensi konsultasi langsung,” jelas Thomas.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Husen Maulana OSS versi 1.1 memberikan fitur khusus untuk membantu penerbitan izin usaha mikro dan kecil perorangan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menentukan rincian kegiatan utama maupun kegiatan penunjangnya.

“Lama konsultasi para pelaku usaha OSS melalui call center BKPM bisa mencapai rata-rata 40 menit per orang, sehingga menyebabkan tingginya antrian ke call center atau telepon susah masuk,” imbuhnya.

BKPM memberikan tiga jenis layanan konsultasi OSS di PTSP Pusat. Pertama, layanan tatap muka dengan pelaku usaha. Konsultasi akan dilayani di 20 loket dengan jumlah kuota 250 per hari. Kedua, layanan call center sebanyak tujuh jalur telepon untuk menjawab rata-rata 109 penanya per hari.Ketiga, layanan melalui surat elektronik (email). Petugas OSS rata-rata menjawab 200 email per hari. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai