SEKTOR PROPERTI

Pengusaha Apresiasi Penundaan Pajak Progresif Tanah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 April 2017 | 11.49 WIB
Pengusaha Apresiasi Penundaan Pajak Progresif Tanah

JAKARTA, DDTCNews – Tertundanya pembahasan pajak atas tanah yang tidak produktif  disambut baik oleh kalangan pengusaha di sektor properti. Pasalnya, kondisi market sektor properti masih sangat rendah sejak tiga tahun terakhir.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda penerapan tanah tidak produktif dan apartemen kosong.

"Tentunya kami sebagai pelaku usaha menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan pemerintah menunda pajak progresif untuk di bidang properti," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (11/4).

Menurutnya penundaan kebijakan tersebut berkat upaya pengusaha yang sempat berdiskusi dengan pemerintah untuk mempertimbangkannya terlebih dulu. Dalam diskusi tersebut, ia menjelaskan pertimbangan itu karena proyeksinya atas kondisi market sektor properti yang cenderung baru mulai tumbuh positif.

"Untuk properti mid end saja bisa sentuh Rp1 miliar saja sudah bagus penjualannya, ini berat memang. Maka kami meminta untuk menundanya, dan akhirnya pemerintah merespons positif permintaan kami," tuturnya.

Namun, Rosan mengakui kesiapannya pada penerapan jenis pajak tersebut jika kondisi perekonomian nasional sudah terlihat membaik secara signifikan, khususnya pertumbuhan di sektor properti.

"Sektor properti ini memberi dampak ke industri lainnya, ada 174 industri yang mendapatkan dampak itu baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti industri semen, baja, konstruksi, arsitek, dan furnitur," ucapnya.

Adapun Rosan menyarankan pemerintah untuk bisa menggenjot sektor properti lebih deras, supaya sektor tersebut bisa berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.