BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) menyusun proyek standar tata kelola administrasi perpajakan bernama TRAMPIL (Tax Revenue Administration, Modernizationand Policy Inprovements in Local Governments).
Kepala BPPDRB Balikpapan Muhammad Noor mengatakan langkah strategis berupa penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understadingi/MoU) itu perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi pajak di daerah, salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Kerja sama ini segera kami tindak lanjuti mengingat pengelolaan administrasi pajak daerah yang modern, efektif, dan efisien merupakan jaminan atas kenyamanan wajib pajak. Dengan memanfaatkan kemajuan informasi teknologi dan penguatan budaya kerja,” katanya di Balikpapan, Rabu (15/3).
Noor menambahkan dengan kerja sama ini diharapkan sistem pajak di Balikpapan lebih transparan. "Target PAD senilai Rp613 miliar bisa terealisasi, berikut pajak daerah yang ditargetkan Rp419 miliar,” tuturnya.
Kelapa Proyek TRAMPIL Arief Sanjaya mengharapkan ada perbaikan sistem perpajakan di Kota Balikpapan dengan berlakunya program tersebut.
Menurutnya, proyek TRAMPIL ini akan dilakukan dalam bentuk skema Standar Indikator Kinerja Administrasi Pajak Daerah (SIKAP) sebagai bentuk transformasi pengelolaan pajak daerah, yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh jajaran BPPDRD Balikpapan.
“Tujuan besarnya untuk mengoptimalkan tata kelola perpajakan daerah yang baik administrasinya. Sekaligus diharapkan perbaikan dalam hal kebijakan perpajakan yang lebih ramah masyarakat. Lebih melayani sehingga diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ucapnya.
Tak hanya itu, seperti dilansir Kaltim Prokal, BPPDRD juga akan melakukan pendataan dan penyisiran objek pajak dan wajib pajak, memetakan tagihan tunggakan pajak, memaksimalkan pajak yang ada serta mengembangkan peningkatan kepatuhan sukarela. (Amu)