JAKARTA, DDTC – Indonesia menduduki peringkat 6 di dunia dalam hal ketimpangan. Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyarankan Indonesia mengenakan pajak lebih tinggi untuk orang kaya di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak memang menjadi salah satu instrumen yang berperan penting untuk mengatasi ketimpangan dan ketidaksetaraan. Namun saat ini, kendala yang dihadapi adalah kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut.
“Bagaimana pajak mengatasi masalah ketimpangan tidak bisa dilihat dengan rate of tax. Tarif progresif adalah satu hal, tetapi yang lebih sulit adalah mengenai the ability to collect,” ungkapnya, saat acara Peluncuran Laporan Ketimpangan: Menuju Indonesia yang Lebih Setara oleh Oxfam dan INFID di Jakarta, Kamis (23/2).
Menkeu menyebut kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut menjadi tidak mudah, ketika penyembunyian aset dan pendapatan masih dijumpai di lapangan.
Karena itu, menurutnya, reformasi perpajakan harus dilakukan di antaranya dengan memperbaiki peraturan-peraturan termasuk institutional arrangement.
Ini dimaksudkan agar Direktorat Jenderal Pajak memilki akses tanpa terhalangi, sekaligus juga memberikan akses kepada petugas pajak negara lain, untuk menelusuri penyembunyian aset dan pendapatan yang terjadi di Indonesia. “Kalau itu dilakukan saya punya optimism untuk dunia yang lebih baik,” tegas Menkeu.
Ia menambahkan, pada rentang 2008 hingga 2012, gini ratio Indonesia sempat dalam situasi stagnan pada angka 0,4. Namun, akhir-akhir ini menurun menjadi 0,394.
Menurutnya, salah satu penyebab ketimpangan ini adalah masalah kesempatan yang tidak imbang (unequal opportunity), yang menyebaban kemiskinan akan selalu diwariskan ke generasi berikutnya, jika tidak ditangani sejak dini. (Amu)