PAJAK TANAH

Pajak Progresif Tanah Dirancang, LVT Jadi Pertimbangan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 02 Februari 2017 | 15.32 WIB
Pajak Progresif Tanah Dirancang, LVT Jadi Pertimbangan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah merancang kebijakan untuk bisa memberdayagunakan tanah nganggur menjadi tanah yang lebih produktif. Namun, pemerintah masih perlu mendiskusikan hal ini kepada institusi terkait sebelum diterbitkannya kebijakan mengenai tanah tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan kebijakan yang akan diterapkan masih belum diputuskan secara resmi. Menurutnya hingga saat ini pilihan yang muncul yaitu antara kebijakan capital gain tax dan pajak progresif.

“Kita kembali pada rasional dan komoditi, selama ini kedua hal itu tidak terjadi. Dalam pencapaiannya, kami akan menyesuaikan pada kebijakan yang akan diterapkan. Contoh saja Land Value Tax (LVT) di negara lain, itu berhasil dalam penerapannya, jadi kita copy saja” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/2).

Untuk itu ia berencana untuk menerapkan LVT, karena berbagai negara sudah menerapkan hal itu dan sukses. Sehingga ia akan menerapkan skema LVT berdasar mencontoh atas hasil penerapan skema LVT dari negara lainnya.

Di sisi lain Sofyan mengakui permasalahan di Indonesia terbilang sangat kompleks, setidaknya 72% perkara di pengadilan menyangkut soal pertanahan. Pemerintah sangat berharap ke depannya tanah tidak lagi menjadi bahan spekulan pemain tanah.

Spekulasi tersebut tentunya akan menyebabkan harga tanah meningkat luar biasa, sehingga secara langsung akan mempersulit orang lain dalam membeli tanah. Bahkan dampak ini pun akan dirasakan oleh pemerintah.

“Kami perlu mengontrol tanah supaya pemerintah lebih mudah dalam memberikan program rumah untuk rakyat, serta membangun lain-lainnya. Lalu harga tanah juga menjadi terjangkau, baik untuk industri maupun infrastruktur,” paparnya.

Melalui kebijakan yang akan diterbitkan dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah berencana untuk memberdayagunakan tanah untuk keperluan yang lebih produktif, serta bisa dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakatnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.