JAKARTA, DDTCNews – Google yang tengah tersandung kasus pajak di Indonesia, justru mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap para YouTuber yang selama ini memperoleh penghasilan di situs video miliknya.
Head of Corporate Communication di Google Indonesia Jason Tedjasukmana mengatakan segala sesuatu yang memiliki penghasilan harus dikenakan pajak, termasuk para artis YouTube.
"Sebenarnya semua orang yang punya pendapatan harus laporan. Kalau saya punya pendapatan harus laporan. Itu tergantung masing-masing kan," ujarnya seusai jumpa pers YouTube di kantor Google, Jakarta, Selasa (24/1).
Jason pun kembali mempertegas, Google sebagai pemilik situs YouTube, setuju bahwa kebijakan pajak itu memang sudah seharusnya dilakukan. "Sebagai subjek pajak, harus laporkan. Mungkin lebih baik tanya ke para YouTubers langsung," katanya.
Seperti diketahui, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pernah berencana untuk memungut pajak pagi pengguna media sosial yang memanfaatkan akunnya untuk promosi, jual-beli barang, hingga jasa.
(Baca: Dirjen Pajak Minta Selebgram Taat Pajak)
Berdasarkan undang-undang perpajakan, seluruh subjek maupun objek wajib pajak, yang dalam hal ini Selebgram sampai YouTuber memang sudah seharusnya dikenakan pungutan pajak, karena mereka sudah memiliki penghasilan.
Namun sayangnya, pada kesempatan tersebut lagi-lagi pihak Google enggan mengatakan apapun perihal kelanjutan kasus pajaknya. Sebagaimana catatan DDTCNews, negosiasi yang dilakukan dengan Ditjen Pajak belum membuahkan hasil, di mana Google masih menolak membayar pajak penghasilan yang ditaksir sebesar Rp5 triliun.
"Nanti ya, nanti," ungkap Jason. (Amu)