JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini meluncurkan (kick off) Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. Tim yang digawangi Sri Mulyani ini bagian dari rencana Kementerian Keuangan mereformasi pajak dan bea cukai.
Sri meminta bantuan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dunia usaha untuk menyukseskan tim reformasi ini. Nantinya, tim tersebut akan melakukan pertemuan secara reguler untuk membahas langkah reformasi perpajakan.
"Kami juga akan meminta para stakeholder untuk membantu kita, ada yang dari KPK, ada yang dari media masa dan ada juga yang paling penting pelaku ekonomi yang selama ini berpengaruh yaitu dunia usaha kita undang menjadi bagian dari tim reform. Kami akan melakukan pertemuan reguler," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/12).
Adapun susunan keanggotan tim reformasi perpajakan ini antara lain Menkeu Sri Mulyani sebagai ketua I, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai ketua II. Anggotanya terdiri dari Wakil Menkeu Mardiasmo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Inspektur Jenderal, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala BKF Suahasil Nazara, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan.
Sementera dari tim advisor diisi oleh para pakar dan pengamat perpajakan di antaranya Romli Atmasasmita, Darussalam, dan Yustinus Prastowo.
(Baca: Ini Daftar Nama Anggota Tim Reformasi Perpajakan)
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta bantuan dunia internasional yang selama ini memiliki kompetensi dalam hal reformasi perpajakan dan cukai, guna mendapat gambaran dan perbandingan antarnegara.
"Karena masalah pajak dan cukai ini merupakan masalah eksekutif di suatu negara, tapi operasi dari banyak perusahaan maupun entitas ekonomi lain yang cross the border. Kita juga membutuhkan suatu benchmarking maupun pengalaman negara lain," tutur dia.
Lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank), Lembaga Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan negara-negara bagian dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) ditunjuk sebagai observer dari tim tersebut.
"Karena itu kita mengundang juga OECD, World Bank untuk menjadi observer kita. Dan kita juga meminta salah satu trust fund yang selama ini membantu kita," tandasnya.
Adapun reformasi perpajakan dan penguatan reformasi bea cukai melingkupi aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi. (Amu)