KARACHI, DDTCNews - Pemerintah Pakistan memperkuat sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat kepatuhan dan penegakan pajak.
Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengatakan adopsi AI menjadi bagian dari reformasi yang lebih luas untuk meningkatkan penerimaan pajak. Melalui pemanfaatan AI, otoritas bisa lebih mudah mendeteksi potensi kebocoran penerimaan pajak.
"Sistem yang didukung AI memainkan peran yang semakin penting dalam memperkuat kepatuhan, penegakan hukum, dan pengambilan keputusan," katanya, dikutip pada Kamis (12/2/2026).
Aurangzeb menyebut Pakistan melakukan reformasi fiskal dan struktural besar-besaran di bawah program pinjaman International Monetary Fund (IMF) senilai US$7 miliar atau sekitar Rp117,76 triliun untuk menstabilkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak.
Pemerintah pun berjanji untuk memperluas basis pajak, menutup kebocoran, dan mendigitalisasi administrasi, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
"Reformasi pajak berlandaskan pada pengembangan sumber daya manusia, proses bisnis, dan teknologi, dengan memanfaatkan sistem customer relationship management berbasis AI," ujarnya dilansir arabnews.com.
Aurangzeb menambahkan pemanfaatan AI harus memberikan keuntungan terukur dalam efisiensi, transparansi, dan produktivitas. Dengan teknologi seperti AI, dia ingin mengurangi campur tangan manusia yang tidak perlu demi mengatasi inefisiensi dan korupsi.
Secara bersamaan, pemerintah juga berinvestasi pada pengembangan SDM agar generasi muda siap menggarap segmen ekosistem teknologi global yang bernilai lebih tinggi. Pasalnya, teknologi seperti blockchain dan data analytic dapat mendukung pertumbuhan yang didorong oleh produktivitas. (dik)
