TAX AMNESTY

SMI: Profesi Ini Menjadi Incaran Periode II & III

Redaksi DDTCNews
Minggu, 16 Oktober 2016 | 10.15 WIB
SMI: Profesi Ini Menjadi Incaran Periode II & III

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyasar kalangan pekerja bebas melalui pendekatan terhadap asosiasi dari para profesional untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).

Kali ini dalam yang menjadi target antara lain dengan memulai terlebuh dahulu dokter, notaris, seniman, pengacara, konsultan, konstruksi, dan akuntan. Menurutnya, DJP akan menjalankan pendekatan dengan memanfaatkan data eksternal dan internal yang dimiliki.

“Saya tidak mengatakan notaris yang lainnya harus ikut tax amnesty tetapi saya menganggap mereka berpotensi ikut tax amnesty,” ujarnya, Jumat (14/10).

Dia mencontohkan, jumlah notaris yang terdaftar saat ini mencapai 14.686 orang. Dari jumlah itu, 11.314 telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Namun, notaris yang mengikuti tax amnesty hanya 3.186 orang.

Dari kalangan pengacara, tercatat jumlah pengacara yang memiliki NPWP sebanyak 1.968 orang, namun yang berpartisipasi dalam program tax amnesty hanya 105 orang.

Begitu juga dengan dokter yang mendaftar tax amnesty hanya 2.172 orang. Padahal, sebanyak 23.310 dokter telah memiliki NPWP.

Pada periode II dan III, rilis Kementerian Keuangan menyebutkan selain melakukan pendekatan, pemerintah juga akan memberikan apresiasi pada kelompok atau asosiasi pengusaha dan profesi yang mendorong anggotanya untuk mengikuti tax amnesty.

Sri Mulyani mengatakan hasil tax amnesty akan menjadi tonggak penting untuk membangun reformasi kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. *

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.