JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan untuk bisa menyelesaikan pembentukan 5 induk usaha atau juga disebut holding. Antara lain holding keuangan, holding energi, holding tambang, dan holding perumahan.
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan pada pembentukan seluruh holding tersebut tidak harus meminta persetujuan terlebih dulu kepada DPR. Namun, hanya diperlukan untuk melakukan presentasi mengenai holding tersebut kepada DPR.
“Persetujuan holding ini tidak diminta oleh DPR, jadi tidak perlu meminta persetujuannya. Yang harus dilakukan yaitu hanya berupa presentasi serta penjelasan holding kepada anggota dewan,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).
Ia menambahkan, pembentukan holding tersebut dilakukan oleh internal saja. Kemudian, setelah pembentukan itu diselesaikan, maka akan dibahas ulang oleh pihak internal Kementerian BUMN.
Selanjutnya, pembentukan holding itu akan diberikan payung hukum yang melalui Peraturan Pemerintah (PP). Karena PP akan berlaku untuk memberi ketentuan hukum yang jelas kepada holding BUMN.
Selain itu, dari kelima persiapan holding tersebut, holding energi Pertamina PGN menjadi satu-satunya holding yang paling siap dirancang oleh pemerintah. Setelah holding energi, pemerintah akan membentuk holding pada perbankan.
Sedangkan holding pertambangan akan menyusul setelah holding perbankan dibentuk. Urutan tersebut diperkirakannya berdasarkan kesiapan dari masing-masing instansi yang bersangkutan.
Namun, urutan-urutan prioritas pembentukan holding tidak akan menunggu pembentukan holding yang sebelumnya rampung. Jadi, sejumlah pembentukan holding tersebut akan dilakukan beberapa waktu ke depan.
“Kami sudah menyarankan untuk tidak perlu menunggu pembentukan holding yang tengah berjalan selesai, bisa langsung dibentuk holding yang selanjutnya. Untuk mempersingkat waktu,” ucapnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.