PIDATO KENEGARAAN

Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 16 Agustus 2016 | 16.15 WIB
Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Presiden Jokowi memberi hormat kepada anggota DPR RI dan DPD RI sebelum menyampaikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews  – Presiden Joko Widodo menyampaikan selama setahun terakhir ini, laporan keuangan pemerintah yang memuat informasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel.

Hal itu lantaran sejak 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Dalam akuntansi berbasis akrual, pencatatan akan dilakukan saat terjadinya transaksi tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan, sehingga bisa menyediakan informasi yang komprehensif karena seluruh transaksi dicatat.

“BPK telah memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaanya pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8).

Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar bagi lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil keputusan guna mencapai tujuan negara.

Salah satu contohnya, hasil laporan pemeriksaan BPK atas kekayaan calon pejabat negara yang tengah dalam pengujian kelayakan DPR akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menunjuk pejabat negara.

Selain itu, menurut Presiden salah satu tugas dan fungsi BPK adalah menjaga kualitas pemanfaatan anggaran oleh kementerian dan lembaga. Presiden juga menyatakan saat ini DPR bersama dengan pemerintah tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) APBN tahun 2017.

“DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” pungkasnya.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.