Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen pada tahun lalu masih belum menjalankan sidang di Pengadilan Pajak.
Kepala Biro SDM Setjen Kemenkeu Rukijo mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk diangkat menjadi hakim pengadilan pajak. Namun, para hakim tersebut masih belum diangkat oleh presiden.
"Berdasarkan persetujuan MA tersebut, menteri keuangan telah mengajukan usul pengangkatan ke presiden. Saat ini kami sedang menunggu proses penetapan oleh presiden," ujar Rukijo, Jumat (31/3/2023).
Bila 17 hakim tersebut sudah diangkat, Pengadilan Pajak nantinya bakal memiliki 74 hakim. Hanya saja, akan ada 1 orang hakim pengadilan pajak yang pensiun pada Juni 2023.
"Saat ini hakim pajak 57 orang, bulan Juni nanti pensiun 1 orang," ujar Rukijo.
Untuk diketahui, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak telah mengumumkan 17 nama calon hakim yang lolos seleksi pada 30 Desember 2022.
Adapun nama-nama calon hakim Pengadilan Pajak yang dinyatakan lulus, yakni:
1. Agus Suharsono
2. Aji Witono
3. Akhirruddin
4. Ali Mugiono
5. Ari Julianto
6. Arief Sultony
7. Bangkit Cahyono
8. Benny Mangoting
9. Dibjo Margianto
10. Ferdy Alfonsus Sihotang
11. Mardonius Irawan Profianto
12. Mokhamad Khifni
13. Paulus Hatigoran Pangaribuan
14. Rusdi Yanis
15. Sulaiman
16. Sulfan
17. Untung Setyo Margono
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rekrutmen hakim Pengadilan Pajak ini digelar guna menggantikan hakim yang pensiun atau akan pensiun.
"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," kata Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi pada tahun lalu. (sap)