PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Sektor Pertambangan Hingga Februari Tumbuh 52 Persen

Dian Kurniati
Kamis, 16 Maret 2023 | 11.30 WIB
Setoran Pajak Sektor Pertambangan Hingga Februari Tumbuh 52 Persen

Ilustrasi. Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/2/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,8% hingga Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran pajak tersebut tak sekuat periode yang sama tahun lalu yang sempat tumbuh 191,5%. Namun, kinerja penerimaan tersebut masih tergolong bagus di tengah tren harga komoditas yang mulai termoderasi.

"Kalau pertambangan karena harga komoditas masih cukup tinggi, [pertumbuhannya] di 51,8% walaupun tahun lalu sudah naik sampai 2 kali lipat," katanya, dikutip pada Kamis (16/3/2023).

Sri Mulyani menyatakan realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tetap berkinerja baik. Hingga Februari 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan berkontribusi sebesar 7,5% terhadap penerimaan pajak. 

Kinerja positif dari sektor pertambangan disebabkan harga komoditas masih terjaga pada level yang tinggi, terutama pada komoditas batubara. Meski begitu, harga komoditas batu bara tengah dalam tren menurun dari US$438,3 per metrik ton menjadi US$241,7 per metrik ton.

Harga komoditas batu bara yang anjlok disebabkan adanya penurunan permintaan seiring dengan menghangatnya cuaca di Eropa, serta harga gas yang rendah. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah.

"Ini yang harus kita waspadai, sesudah pernah mencapai kondisi di US$438 per ton," ujar Sri Mulyani.

Secara umum, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp279,98 triliun hingga Februari 2023 atau tumbuh 40,35%. Capaian tersebut setara dengan 16,3% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.