KEBIJAKAN INVESTASI

Indonesia Ingin Bentuk Kartel Seperti OPEC untuk Negara Produsen Nikel

Muhamad Wildan
Rabu, 16 November 2022 | 09.30 WIB
Indonesia Ingin Bentuk Kartel Seperti OPEC untuk Negara Produsen Nikel

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya saat menghadiri Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/nym.

 

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia mengusulkan pembentukan kartel negara-negara penghasil nikel. Kartel ini nantinya akan berwujud seperti Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi sejenis OPEC untuk negara penghasil nikel diperlukan untuk mengoordinasikan kebijakan terkait nikel.

"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik," ujar Bahlil, Selasa (16/11/2022).

Dengan adanya kolaborasi lewat pembentukan kartel negara-negara penghasil nikel, diharap semua negara penghasil mendapatkan keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata.

Bagi Indonesia, pembentukan kartel sejenis OPEC untuk negara-negara penghasil nikel diharapkan bisa membantu upaya pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Untuk diketahui, ide pembentukan kartel sejenis OPEC untuk negara penghasil nikel pertama kali diungkapkan oleh Bahlil pada bulan lalu.

Menurut Bahlil, OPEC memiliki manfaat dalam mengelola perdagangan minyak serta memberikan kepastian bagi para calon investor dan konsumen.

"Indonesia sedang mempelajari kemungkinan untuk membentuk organisasi serupa terkait dengan sumber daya mineral yang kami miliki, termasuk nikel, kobalt, dan mangan," ujar Bahlil ketika diwawancarai oleh Financial Times. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.