Sejumlah pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalin kerja sama Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab (ICP-UAE).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan AEO MRA antara DJBC dan ICP-UAE menjadi tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara menteri keuangan Indonesia dan menteri perekonomian Uni Emirat Arab pada 24 Juli 2019. Melalui AEO MRA, kedua pihak berupaya mengamankan rantai pasok sekaligus memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kesepakatan AEO MRA, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Hatta mengatakan kerja sama kepabeanan dengan ICP-UAE diperlukan karena DJBC memiliki peran dalam mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Dengan kerja sama tersebut, DJBC akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya.
Terdapat 4 tahap kegiatan yang dilakukan DJBC dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yakni program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA. Dalam program comparison, akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean.
Kemudian pada tahap JSV, kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang telah dijalankan. Tahap JSV telah dilaksanakan di masing-masing negara.
JSV I telah dilaksanakan DJBC pada 27-29 September 2022 dengan mengunjungi kantor ICP-UAE serta 3 perusahaan di UEA yakni General Motor, Expeditors, dan Dow Chemicals. Sementara untuk JSV II telah dilaksanakan perwakilan ICP-UAE serta Kedubes Indonesia di Abu Dhabi pada 17-19 Oktober 2022, dengan mengunjungi DJBC serta 3 perusahaan di Indonesia, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Music Manufacturing Asia, dan PT Cipta Krida Bahari.
Hatta menilai kerja sama AEO MRA akan menjadi hal krusial yang dapat berdampak baik pada iklim perdagangan kedua negara. Dengan kesepakatan ini pula, Indonesia dapat diakui sebagai trustworthy country karena telah menerapkan standar keamanan dan keselamatan yang baik dalam rantai pasok logistik.
"Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga Indonesia pulih lebih cepat," ujarnya. (sap)