“MEREKA yang menyampaikan hastag enggak bayar pajak [#stopbayarpajak] ya berarti enggak kepengin tinggal di Indonesia atau tidak kepengin lihat Indonesia bagus.”
Pernyataan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah talk show perayaan hari pajak 2022 itu sempat viral. Tanggapan dari bos nomor wahid kementerian keuangan atas munculnya fenomena ajakan untuk tidak membayar pajak tersebut justru kembali menjadi perbincangan warganet.
Jika dilihat, pemantik munculnya tagar itu bermacam-macam. Mulai dari kemarahan warganet karena masih ada oknum dari lembaga pemerintahan yang korupsi hingga keresahan atas kebijakan pemerintah. Beberapa kali, pemantiknya juga berasal dari kebijakan pajak sendiri.
Terlepas dari kegaduhan yang terjadi, fenomena itu setidaknya memberi sinyal isu pajak tidak lagi jauh dari masyarakat. Tantangannya kemudian adalah konsistensi untuk terus memberikan pemahaman mengenai peran pajak, termasuk alasan adanya sebuah kebijakan, di tengah masyarakat.
Mengutip kalimat terkenal Hakim Agung Amerika Serikat (AS) Oliver Wendell Holmes Jr, “Pajak adalah ongkos peradaban.” Kutipan aslinya, “Taxes are what we pay for civilized society,” bahkan dipahat pada pintu masuk utama gedung otoritas pajak AS (Internal Revenue Service) di Washington, DC.
Banyak aspek dalam negara, termasuk Indonesia, yang didanai pajak. Pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, dan infrastruktur lainnya. Pembayaran gaji guru dan tenaga kesehatan. Kebutuhan lainnya, termasuk subsidi energi yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan.
Bagaimanapun, kegaduhan soal pajak masih berpotensi terus terjadi. Mengapa? Harus diakui, masyarakat perpajakan (tax society) Indonesia masih belum terbentuk secara matang. Literasi pajak masih rendah. Alhasil, isu pajak rentan dimanipulasi, bahkan digunakan sebagai komoditas politik.
Pada saat bersamaan, dinamika dunia perpajakan bergerak cukup cepat. Tidak hanya dalam lingkup global atau internasional, tetapi juga domestik. Dalam kerangka reformasi perpajakan, berbagai aturan baru bermunculan. Beragam potret atas dinamika tersebut membanjiri ruang publik.
Nyatanya, kondisi itu juga tidak serta-merta berkorelasi dengan keandalan dan kedalaman informasi. Diskusi sering kali ditaruh dalam konteks yang terlalu luas dan terlepas dari kaidah ilmu perpajakan. Tidak mengherankan jika sering muncul bias pemahaman terhadap suatu isu perpajakan.
Sampai di sini kita melihat makin mendesaknya penyediaan informasi terpercaya. Situasi ini juga bersinggungan dengan dasar pemikiran awal pendirian DDTC. Sebuah pemikiran mengenai idealisme tentang sistem pajak yang seimbang.
“Gaduh perpajakan justru dapat menciptakan bias pemahaman dan sering kali menjauhkan kita dari suatu konsensus untuk menciptakan sistem perpajakan yang seimbang,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.
Terdorong kondisi tersebut, pada masa awal-awal pendirian DDTC diterbitkan majalah InsideTax. Berbagai isu perpajakan disuguhkan secara komprehensif dengan analisis yang ‘tidak kaleng-kaleng’. Majalah ini juga menyediakan ruang bagi publik untuk menyumbangkan ide dan gagasan.
Tidak berhenti di sana. DDTC melihat adanya kebutuhan informasi secara cepat. Terlebih, pada era serba digital, masyarakat dengan mudahnya memainkan jari untuk mengeklik sebuah tautan situs web apapun. Orang tak jarang pula langsung secepat kilat membagikan tautan tanpa melihat isi.
Merespons fenomena tersebut, DDTC memanfaatkan ruang pada situs webnya untuk berbagi informasi secara online. Sayangnya, belum cukup kuat. Perlu ada dedicated unit yang secara penuh berperan sentral menyediakan informasi terpercaya sekaligus menciptakan ruang diskusi yang konstruktif.
Pada 2016, di tengah kegaduhan yang muncul saat perumusan dan pelaksanaan tax amnesty, DDTC meluncurkan portal media online perpajakan. Ya, DDTCNews. Dikelola secara profesional, DDTCNews mengemban misi DDTC. Salah satunya adalah mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat.
Tidak dimungkiri salah satu persoalan sistem perpajakan Indonesia adalah informasi yang asimetris. Tidak ada penguasaan informasi yang berimbang antarpemangku kepentingan. Kondisi ini justru berisiko meningkatkan biaya kepatuhan perpajakan.
DDTCNews berupaya hadir sebagai suatu inisiatif strategis di tengah kosongnya kehadiran portal berita perpajakan dengan ciri komprehensif, mendalam, up to date, profesionalisme, mengacu pada kaidah jurnalistik, serta tidak memihak selain pada keilmuan.
Tidak mudah. Terlebih, tak banyak yang tertarik dengan isu perpajakan. Namun, para pendiri DDTC percaya, ketika isu perpajakan terus diulas dan disampaikan, pelan-pelan publik penasaran. Paralel, sebagai sebuah industri, media massa juga melihat perpajakan sebagai ‘isu seksi’.
Dalam beberapa kesempatan, DDTCNews tidak hanya menjadi referensi wajib pajak dan pemerintah, tetapi juga media massa lainnya. DDTC melihat hal ini sebagai kondisi yang bagus. Artinya, upaya untuk membangun ekosistem masyarakat dekat dengan isu perpajakan bisa berjalan lebih cepat.
Bagaimanapun, DDTCNews merupakan suatu inisiatif strategis di tengah kosongnya kehadiran portal berita perpajakan dengan ciri komprehensif, mendalam, up to date, profesional, mengacu pada kaidah jurnalistik, serta tidak memihak selain pada keilmuan.
Menyadari sumber daya manusia (SDM) di balik pengolahan informasi menjadi penentu kualitas konten, DDTC mendorong awak redaksi untuk memperkaya pengetahuan perpajakan. DDTC menyediakan Human Resources Development Programme (HRDP) dan DDTC Library.
Bagaimanapun, perpajakan merupakan multidisplin ilmu. Pengayaan pengetahuan perpajakan makin krusial mengingat SDM yang bekerja dalam keredaksian mempunyai latar belakang keilmuan yang beragam, tidak hanya ekonomi atau perpajakan.
Pengetahuan, bahkan dalam kacamata global, yang terus diperkaya akan menjadi bekal awak redaksi saat peliputan. Penggalian informasi akan lebih dalam. Pada saat bersamaan, ada kepercayaan dari narasumber terhadap kredibilitas pencari berita dan media yang menaunginya.
Dengan quality control berjenjang, DDTCNews menghadirkan pemberitaan sesuai dengan fakta. Meskipun mengikuti perkembangan adaptasi media massa terhadap dinamika teknologi digital, DDTCNews tetap berusaha konsisten jernih menghadirkan ulasan suatu isu perpajakan.
SECARA sederhana, redaksi DDTCNews selama ini mengelompokkan jenis artikel menjadi 2, yaitu berita dan nonberita. Perbaikan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Berita kian menjadi rujukan penting. Beberapa orang sempat berujar Berita Pajak Hari Ini yang dirilis DDTCNews menjadi menu wajib sarapan pagi.
Topik perpajakan yang disuguhkan dalam pemberitaan DDTCNews sudah dipastikan akan lebih dalam. Dalam forum rapat redaksi, berbagai isu dibahas secara detail untuk menentukan topik yang masih perlu diulas dan diketahui publik. DDTCNews selalu berusaha mendekat ke pembaca, end-user.
Tidak hanya berupa talking news hasil wawancara dengan narasumber, konten berita yang dihasilkan awak redaksi juga diperkaya dengan bukti pengaturan (hukum positif) serta beberapa hasil kajian atau riset. Tentu saja, ulasan yang dipublikasikan sudah diolah dengan bahasa yang ‘membumi’.
DDTCNews menyediakan berita terkait dengan perkembangan perpajakan pusat, daerah, serta internasional. DDTCNews juga dilengkapi dengan berita pada bidang ekonomi, ekonomi politik, akuntansi, dan hukum agar dapat memberi konteks terhadap suatu kebijakan.
Dengan dukungan dari para profesional DDTC yang ahli di bidang perpajakan, konten yang disediakan DDTCNews makin komprehensif. Selain berita, beragam analisis serta ulasan teori, konsep, dan hukum positif terkait dengan perpajakan disediakan melalui berbagai rubrik.
Contohnya, Perspektif, Analisis, Buku, Kamus, Kutipan, Kelas Pajak, Profil Negara dan Daerah, Resume Putusan, hingga Tips & Trik. Reportase menjadi salah satu rubrik yang kaya ilmu pengetahuan karena berisi artikel ‘oleh-oleh’ profesional DDTC mengikuti HRDP, terutama di luar negeri.
Ada pula rubrik Konsultasi sebagai wadah interaksi antara pembaca dan para profesional DDTC. Kemudian, DDTCNews juga membuka ruang bagi para pembaca untuk ikut berbagi pemikiran lewat rubrik Opini dan Debat.
Lomba menulis artikel juga digelar rutin tiap tahunnya. Dengan batasan tema yang ditentukan, redaksi ingin mengumpulkan pemikiran masyarakat terhadap suatu isu perpajakan sekaligus menularkan budaya menulis yang sudah konsisten dijalankan DDTC.
Hal tersebut juga tidak dapat dilepaskan juga dari misi DDTC lainnya. Misi yang dimaksud adalah menginisiasi dan berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak untuk memastikan transformasi sistem pajak seimbang bagi semua pihak yang berkepentingan.
Tidak jarang DDTCNews menyajikan ulasan atas suatu isu perpajakan ke dalam berbagai jenis artikel berita dan nonberita. Tujuannya untuk menyajikan perspektif yang lebih luas dan tajam. Kumpulan ulasan tersebut dimasukkan dalam Fokus.
Apalagi, sebagai bagian dari DDTC, DDTCNews memegang teguh pedoman riset yang mencakup metodologi penelitian yang sistematis, pendekatan ilmu yang multidisiplin, fasilitas literatur yang kaya, serta jaringan dengan narasumber yang berkompeten.
Bagaimana respons pembaca? DDTCNews sempat melakukan survei pembaca pada 2020. Survei tersebut untuk mencari tahu apa sebetulnya yang pembaca rasakan, dan itu akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk memperbaiki diri demi meraih kesempurnaan.
Menurut hasil survei tersebut, mayoritas responden (91%) telah menganggap DDTCNews sebagai portal media perpajakan. Dari profil responden, 79,9% berkecimpung di bidang perpajakan. Hanya 20,1% di luar bidang perpajakan.
Kendati demikian, responden yang menyatakan DDTCNews sebagai portal pertama yang digunakan untuk mencari berita perpajakan baru 68,8%. Ini tentu menjadi tantangan DDTCNews untuk terus konsisten menyediakan nilai tambah.
Apalagi, sekitar 81,8% responden menyatakan informasi yang diberikan DDTCNews sudah dapat memenuhi kebutuhannya. Artinya, sinyal positif bagi DDTCNews untuk menambah porsi responden yang menggunakan DDTCNews sebagai portal pertama untuk mencari berita perpajakan.
Menariknya, responden ini mayoritas berasal dari kaum muda. Sekitar 41,4% responden berusia 20-29 tahun. Sebanyak 27% berada pada usia 30-39 tahun, dan 20,2% responden berusia 40-49 tahun. Di sini terlihat apabila kaum muda atau kaum milenial ternyata lebih haus dengan informasi.
Dengan hasil survei tersebut, DDTCNews juga terus berbenah dari situs web. DDTCNews mengikuti perkembangan dan inovasi teknologi. Pada saat yang bersamaan, aspek user friendly dari sebuah situs web tetap menjadi prioritas.
MENGACU pada data mayoritas pembaca merupakan generasi muda, DDTC juga berupaya konsisten menyediakan data dan materi perpajakan yang mudah diperoleh dan dimengerti untuk kepentingan pendidikan dan meningkatkan literasi perpajakan.
Ketersediaan suatu portal informasi perpajakan yang mudah diakses dan dipahami menjadi urgen guna menciptakan masyarakat yang melek pajak. Oleh karena itu, DDTCNews menyediakan Komik dan Animasi Pajak, Podcast, Quiz Pajak untuk Mahasiswa, Kampus, hingga Selebriti.
Upaya untuk menciptakan masyarakat yang melek pajak juga ditempuh DDTCNews melalui kehadiran di tengah komunitas anak muda. Oleh karena itu, sebelum pandemi Covid-19, DDTCNews juga rutin menggelar Tax Competition untuk mahasiswa. Pemenangnya juga diikutkan menjadi delegasi dalam konferensi internasional.
DDTCNews juga hadir dalam berbagai kegiatan perpajakan inisiatif mahasiswa atau pihak lainnya dengan menjadi media partner. Tidak jarang para profesional DDTC menjadi pembicara dan berbagi ilmu pengetahuan dalam berbagai kegiatan yang menggandeng DDTCNews.
Kerja sama terus dijalin. Belum lama ini, DDTCNews juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan dua kali talk show. Kedua talk show hadir di tengah kegaduhan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN).
Dengan konsistensi menjalankan sejumlah misi melalui DDTCNews, DDTC telah menerima sejumlah penghargaan. Pada 2019, DDTC mendapat penghargaan Edutax Award dari DJP. Salah satunya pada kategori Media Inspiratif Program Inkusi Pajak.
Pada tahun yang sama, DDTC menerima penghargaan PRAKARSA Award 2019. DDTC dinilai telah berkontribusi dalam mengembangkan kolaborasi dengan masyarakat sipil dalam kegiatan pelatihan dan kajian pajak di Indonesia.
Tahun sebelumnya, DDTC meraih penghargaan Hukumonline Award 2018 Indonesia Pro Bono Champions kategori Pro Bono Innovation Award for Non-Law Firm. DDTC dinilai sebagai institusi yang telah menjalankan kegiatan pro bono dengan optimal, sehingga mewarnai dinamika sistem perpajakan di Tanah Air.
Selain domestik, ada juga penghargaan internasional. Pada 2021, DDTC masuk nominasi Pro Bono Firm of the Year dalam Asia Tax Awards yang digelar International Tax Review (ITR). Pada tahun ini, DDTC masuk nominasi yang sama.
Masuknya DDTC dalam nominasi tersebut dikarenakan perusahaan tidak hanya berfokus pada jasa konsultasi yang komersial. Lebih luas dari itu, DDTC dinilai berperan cukup besar dalam masyarakat perpajakan.
Momentum 15 tahun perjalanan DDTC menjadi waktu yang tepat untuk melihat lagi posisi DDTCNews. Tidak berlebihan jika mengatakan DDTCNews sudah menjadi rujukan informasi perpajakan di Indonesia. Berperan di jalur yang tepat dalam mewarnai sistem perpajakan Indonesia. (kaw)