HUT KE-15 DDTC

DDTC Konsisten Hadir Mewarnai Perpajakan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:00 WIB
DDTC Konsisten Hadir Mewarnai Perpajakan Indonesia

“KONSEP officium nobile ini berangkat dari anggapan bahwa pada hakikatnya suatu profesi tidak hanya berorientasi bagi keuntungan semata, tetapi juga bagaimana memberikan atau mendedikasikan keahliannya bagi kepentingan pajak.”

Pernyataan Managing Partner DDTC Darussalam tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara dengan salah satu media yang juga memberikannya penghargaan sebagai salah satu praktisi perpajakan inspiratif belum lama ini.

Baginya, konsultan pajak harus dapat menengahi dan menerjemahkan kompleksitas peraturan perpajakan ke dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti oleh wajib pajak. Dalam menjalankan amanat tersebut, konsultan pajak dinilai sebagai profesi yang mulia atau terhormat (officium nobile).

Baca Juga:
Beberapa Potret 15 Tahun DDTC Mewarnai Perpajakan Indonesia

Perspektif itulah yang dia pegang bersama Senior Partner Danny Septriadi sejak awal membangun DDTC pada 2007. Terlebih, waktu itu, keduanya rela melepaskan ‘zona nyaman’ karena sebelumnya telah mempunyai pekerjaan yang mapan. Sebagai modal, mereka juga rela menjual beberapa aset.

Tekad keras mereka bukan didasari pada pencarian untung semata, melainkan sebuah pemikiran mengenai idealisme tentang sistem pajak yang transparan dan adil, biaya kepatuhan dan biaya administrasi pajak yang rendah, serta peningkatan kualitas pendidikan pajak.

Alhasil, kesibukan DDTC pada awal-awal pendirian lebih banyak menyangkut pelatihan (training) dan publikasi yang berfokus tentang pajak internasional. Edisi perdana publikasi InsideTax mengulas tax avoidance dan aggressive tax planning, termasuk instrumen general anti-avoidance rule (GAAR).

Baca Juga:
15 Tahun DDTC: Menempa Jalan, Mewujudkan Masyarakat Pajak yang Ideal

Pajak internasional dipilih karena belum banyak konsultan yang mendalami ilmu tersebut, khususnya terkait dengan praktik transfer pricing. Terlebih, pada 2000-an, isu-isu pajak internasional juga belum dilirik, bahkan bisa jadi belum disadari urgensinya oleh otoritas pajak.

Sambil tetap menangani isu domestik, DDTC terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi mengenai urgensi isu pajak internasional. Tidak mudah. Terlebih, urusan administrasi yang masih kompleks lebih jadi perhatian masyarakat.

Hampir menyerah. Namun, para pendiri DDTC masih tetap meyakini pajak internasional akan menjadi isu besar, termasuk di Indonesia. Misalnya, negara-negara berkembang bisa dirugikan dengan adanya aggressive tax planning. Isu ini juga diyakini menjadi nilai tambah DDTC dibandingkan dengan yang lain.

Baca Juga:
Perpajakan ID, DDTC Integrasikan Berbagai Dokumen dengan Teknologi

Seiring dengan berjalannya waktu, berkat kesabaran dan konsistensi untuk memberikan edukasi, DDTC mendapat momentum kebangkitan pada 2010. Dalam penyusunan regulasi, pada waktu itu, pemerintah mulai memperhatikan isu terkait dengan pajak internasional.

Banyak permintaan konsultasi. Pada saat bersamaan, dengan berbagai hasil riset dan publikasi, DDTC juga turut berkontribusi pemikiran terkait dengan desain kebijakan yang ideal. Dari sini terlihat segala upaya yang dilakukan tidak lari dari dasar pemikiran awal pendirian DDTC.

Momen-momen awal pendirian, nyaris buntu, hingga akhirnya muncul jalan baru itu terjadi saat DDTC berada di sebuah rumah toko (ruko) – dari 3 lantai, hanya mampu menyewa lantai bawah – di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Investasi pada SDM, Ikhtiar DDTC Memunculkan Ahli Pajak di Indonesia

Sekarang, seluruh aktivitas berada di sebuah gedung 8 lantai yang diberi nama Menara DDTC. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, DDTC juga telah membuka kantor cabang Surabaya pada awal tahun ini. Momen menjelang 15 tahun DDTC, tepatnya pada 20 Agustus 2022 nanti.

Konsisten Menghidupi Visi

Perkembangan pesat dari DDTC tidak lepas dari konsistensi penjagaan dasar pemikiran awal pendirian. Tidak mudah. Terlebih, jumlah sumber daya manusia (SDM) juga bertambah dari awalnya 3, sekarang sudah menjadi hampir 200 orang. Banyak faktor yang kadang lebih menggoda untuk urusan bisnis.

Oleh karena itu, DDTC mulai berbenah layaknya reformasi perpajakan yang dijalankan secara berkelanjutan oleh otoritas pajak. Pengaturan berbagai standardisasi SDM, sistem kerja, sinergi antarunit, serta pelayanan terhadap stakeholder terkait terus dilakukan. Model bisnis juga terus dikembangkan sesuai dengan visi-misi.

Baca Juga:
Membangun SDM Pajak Unggul, DDTC Tawarkan Akses Pendidikan yang Setara

Visi-misi perusahaan mulai diracik kembali dan didokumentasikan mulai 2015. Tujuannya jelas, agar semua SDM yang bekerja di DDTC bergerak dengan tujuan yang sama. Racikan visi-misi perusahaan juga terus ditinjau mengingat perkembangan lanskap perpajakan juga sangat dinamis.

Saat ini, segala aktivitas DDTC selalu konsisten untuk menghidupi visi sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan. Tidak mengherankan jika masyarakat mengenal DDTC bukan konsultan pajak biasa.

Cara mudah untuk mengeceknya, tinggal memasukkan keyword “DDTC” pada mesin pencarian di Internet. Hasilnya pencarian dapat dipastikan tidak lepas dari visi karena DDTC telah berkembang menjadi pusat berbagai unit kegiatan bisnis perpajakan.

Baca Juga:
DDTCNews: Mengeliminasi Informasi Asimetris, Membumikan Isu Perpajakan

DDTC memiliki berbagai unit yang saling mendukung dan dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan perpajakan. DDTC Consulting sebagai pusat jasa konsultasi perpajakan. DDTC Fiscal Research & Advisory sebagai pusat kajian dan penelitan fiskal, termasuk perpajakan.

DDTC Academy sebagai pusat pelatihan perpajakan. Perpajakan ID sebagai platform database perpajakan. DDTC Library sebagai perpustakaan perpajakan. DDTCNews sebagai portal berita perpajakan.

Berbagai unit tersebut secara bersamaan menjalankan 5 misi DDTC. Pertama, memberikan jasa perpajakan yang berkualitas tinggi dan komprehensif yang melebihi ekspektasi klien. Kedua, berkomitmen untuk selalu berinovasi dan mencapai keunggulan kompetitif.

Baca Juga:
Melanggengkan Budaya Riset, DDTC Konsisten Menyuarakan Isu Perpajakan

Ketiga, menginisiasi dan berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak untuk memastikan transformasi sistem pajak seimbang bagi semua pihak yang berkepentingan. Keempat, mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Kelima, berinvestasi dalam sumber daya manusia dengan menyediakan pendidikan berkelanjutan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mewujudkan keseimbangan antara hidup dan pekerjaan.

Dengan nilai-nilai DDTC – keunggulan, keluarga, integritas, pengetahuan, dan fokus pada klien – setiap SDM tak jarang saling mengingatkan agar selalu konsisten menghidupi visi melalui berbagai misi tersebut. Bukan hanya sebuah tulisan yang terpampang di dinding kantor ataupun situs web.

Baca Juga:
Rilis Belasan Buku, DDTC Menemani Perjalanan Reformasi Pajak Indonesia

Mitra Perpajakan

Memiliki slogan Sets the Standards and Beyond, DDTC selalu mendorong para profesionalnya untuk meningkatkan kapasitas. Semua diawali dengan membaca. Kemudian, dilanjutkan dengan menulis. Bagaimanapun, dunia perpajakan sangat dinamis dan multidisplin ilmu.

Investasi untuk peningkatan kapasitas SDM tentu saja tidak murah. Lebih dari 3.800 buku dan jurnal internasional tersedia di DDTC Library. Salah satu perpustakaan perpajakan di Indonesia ini menjadi bagian penting dari upaya upgrade pengetahuan profesional DDTC.

Selain itu, DDTC juga konsisten menyekolahkan para profesionalnya di luar negeri melalui Human Resources Development Programme (HRDP). Tidak hanya beasiswa untuk pendidikan formal, HRDP juga memfasilitasi keikusertaan para profesional DDTC dalam pelatihan dan sertifikasi internasional.

Baca Juga:
DDTC Library: Merawat Literasi, Membangun Masyarakat Melek Pajak

Tidak berhenti sampai di sana. Lagi-lagi, sesuai dengan dasar pemikiran awal pendirian, DDTC juga berbagi ke masyarakat. DDTC Library terbuka untuk umum. Selain itu, DDTC juga sudah menerbitkan 16 buku perpajakan yang dapat menambah pengetahuan masyarakat.

Mengenai beasiswa, DDTC juga masih konsisten memberikannya kepada sejumlah mahasiswa di beberapa universitas. Tidak hanya itu, DDTC menjalin kerja sama pendidikan dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sharing knowledge secara gratis juga dilakukan melalui DDTCNews.

Bagaimanapun, sejak awal, DDTC memosisikan diri sebagai mitra masyarakat dalam perbaikan literasi perpajakan. DDTC berprinsip terwujudnya masyarakat yang melek pajak menjadi syarat utama optimalisasi desain kebijakan dan administrasi pajak.

Baca Juga:
DDTC Konsisten Upayakan Output Berkualitas untuk Perpajakan Indonesia

Bersamaan dengan momentum 15 tahun, DDTC menyadari tantangan yang dihadapi akan bertambah. Momentum bonus demografi yang tinggal hitungan tahun membuat DDTC perlu punya amunisi yang cukup untuk melanggengkan edukasi perpajakan demi sistem pajak yang ideal.

Tema Forging The Path in Tax Society diusung sebagai bagian dari refleksi perjalanan dan perjuangan 15 tahun DDTC dalam sektor perpajakan Tanah Air. Tentu saja, perjalanan masih panjang. Dengan kerja sama seluruh pihak, DDTC akan tetap berupaya konsisten hadir mewarnai perpajakan Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:41 WIB HUT KE-15 DDTC

Beberapa Potret 15 Tahun DDTC Mewarnai Perpajakan Indonesia

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:45 WIB HUT KE-15 DDTC

15 Tahun DDTC: Menempa Jalan, Mewujudkan Masyarakat Pajak yang Ideal

Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:34 WIB HUT KE-15 DDTC

Perpajakan ID, DDTC Integrasikan Berbagai Dokumen dengan Teknologi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:50 WIB HUT KE-15 DDTC

Investasi pada SDM, Ikhtiar DDTC Memunculkan Ahli Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT