Dirjen Pajak Suryo Utomo saat melantik 1.175 pejabat pengawas secara luring dan daring pada hari ini, Jumat (8/7/2022). (foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo melantik 1.175 pejabat pengawas secara luring dan daring pada hari ini, Jumat (8/7/2022).
Saat pelantikan tersebut, Suryo mengaku percaya para pejabat pengawas tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Dia pun memberi penguatan kepada para pegawai yang harus bertugas jauh dari tempat kerjanya saat ini.
“Mutasi, promosi, dan rotasi adalah sebuah keniscayaan di DJP (Ditjen Pajak) yang dilakukan dengan penuh pertimbangan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas organisasi dan tidak bisa dihindari,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi DJP.
Mutasi, sambungnya, bagian dari reformasi perpajakan. Pasalnya, reformasi perpajakan tidak hanya tentang administrasi, tapi juga sumber daya manusia (SDM). Hal ini dilakukan dengan menjaga struktur kepegawaian DJP.
Pola mutasi akan terus dikalibrasi karena ke depan akan dilakukan sistem fungsionalisasi. Fungsi administrasi akan dijalankan oleh sistem, sedangkan SDM akan diarahkan pada fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang bekerja di dalam sistem.
“Jika teman-teman semua melihat dari Sabang sampai Merauke, kita memiliki sekian banyak kantor yang harus diisi oleh pegawai DJP. Namun, kami juga selalu berpikir bagaimana membuat mutasi dan promosi dapat dirasakan lebih berkeadilan,” imbuh Suryo.
Suryo mengingatkan kepada para pegawai agar mengisi sistem informasi keuangan dan kepegawaian dengan benar, sehingga dapat merepresentasikan diri masing-masing. Hal tersebut berguna untuk penentu kebijakan terkait dengan pegawai ke depannya.
Pasalnya, tugas dan jabatan akan ditentukan dan dicocokan dengan kompetensi masing-masing pegawai. Sebagai pimpinan unit terkecil di DJP, Suryo meminta para pejabat pengawas untuk menjadikan dirinya sebagai contoh atau role model dalam segala hal baik.
Dalam reformasi perpajakan, kepala seksi, supervisor, atau pimpinan unit terkecil lainnya akan menjadi leader perubahan di DJP. Untuk itu, pejabat pengawas bisa menjaga integritas dan menjaga diri dari perbuatan tercela.
Kemudian, terkait dengan pegawai tugas belajar yang ditempatkan di tempat yang tidak diharapkan, misalnya di kantor wilayah (Kanwil), Suryo mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan atau tujuan. DJP ingin memanfaatkan pemahaman dan pemikiran mereka untuk kebaikan institusi.
“Ceritakan kepada kami yang ada di Kantor Pusat, bagaimana modus operandi yang sebaiknya kita jalankan. Saya mau Anda menjadi motor yang menggerakkan Kanwilnya, ke mana DJP ini akan kita bawa. Hal ini mengingat tax ratio kita yang masih perlu ditingkatkan,” kata Suryo.
Dalam kesempatan tersebut, Suryo juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai DJP atas selesainya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Juni lalu dengan hasil yang sesuai diharapkan. (kaw)