Presiden Jokowi.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya di Kementerian Keuangan untuk terus mengoptimalkan penerimaan perpajakan.
Jokowi mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan diperlukan agar pemerintah dapat menurunkan defisit APBN hingga di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023, sesuai dengan amanat UU 2/2020.
"Tahun depan kita akan memulai lagi ketentuan sesuai regulasi, defisit di bawah 3% PDB. Karena itu, itu perencanaan harus betul-betul terperinci, detail, tepat," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022, Kamis (28/4/2022).
Jokowi mengatakan pelaksanaan APBN pada tahun depan masih akan menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi Covid-19 dan gejolak perang Rusia-Ukraina. Di sisi lain, UU 2/2020 telah memerintahkan penurunan defisit di bawah 3% pada 2023.
Dengan target penurunan defisit tersebut, dia mengingatkan agar langkah konsolidasi fiskal setelah pandemi Covid-19 dilakukan secara proporsional. Menurutnya, konsolidasi fiskal harus mencakup penguatan sisi penerimaan dan belanja negara.
"Lakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik semakin meningkat [dan] optimalkan penerimaan perpajakan," ujarnya.
Meski memiliki pekerjaan menyehatkan APBN, Jokowi menegaskan agenda-agenda strategis untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia harus terus berjalan. Beberapa agenda yang menjadi fokus di antaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta peningkatan kualitas SDM melalui transformasi di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dalam sidang kabinet dengan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merancang defisit anggaran berada pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81%-2,95% PDB.
Pendapatan negara 2023 direncanakan senilai Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun, sedangkan belanja negara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.
Pemerintah menyatakan akan menjalankan komitmen menyehatkan kembali APBN pada 2023, tetapi pada saat yang sama tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional. Rancangan defisit APBN 2023 juga diklaim telah mempertimbangkan berbagai risiko yang akan terjadi pada tahun depan. (sap)