Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menggaet 19 dealer surat berharga negara (SBN) khusus bagi peserta program pengungkapan sukarela (PPS).
I Gusti Ngurah Mahendra, Kasi Peraturan Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyampaikan jumlah tersebut masih bisa bertambah.
“Jadi dealer utama ini adalah agen pemerintah, mereka ditunjuk dari bank dan perusahaan efek. Mereka ditunjuk pemerintah dalam rangka pembelian SBN di pasar perdana,” kata Gusti dalam DJP Tax Live, dikutip Sabtu (5/2/2022).
Gusti mengatakan 19 dealer utama SBN khusus tersebut berasal dari 16 bank dan 3 sekuritas.
Adapun 16 bank yang ditunjuk menjadi dealer utama SBN khusus peserta PPS yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Kemudian, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Dealer selanjutnya, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Sementara itu, 3 sekuritas penyalur SBN khusus peserta PPS antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Gusti menambahkan, pemerintah juga menerbitkan surat berharga negara syariah (SBSN) bagi peserta PPS. Untuk SBSN, ada 2 tambahan dealer yakni PT Bahana Sekuritas dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
“Kita punya banyak dealer utama tinggal dipilih saja yang sesuai dengan kita, tinggal informasikan ingin SBN yang mana,” kata Gusti.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alur pemberian SBN khusus tersebut cukup sederhana. Peserta PPS terlebih dahulu menghubungi dealer utama pemerintah untuk pengajuan pembelian.
Salah satu syaratnya dengan menyertakan surat keterangan PPS dari Ditjen Pajak (DJP). Tujuannya untuk menginformasikan dana yang harus ditanamkan ke SBN.
“Transaksi dengan dealer utama mewakili wajib pajak kemudian secara proses bisnis pemerintah akan tanda tangan kesepakatan dengan dealer utama. Lalu bonds akan diberikan ke wajib pajak,” ujarnya. (sap)