Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai. foto: (beacukai.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan resmi membentuk 3 direktorat dan 1 subdirektorat baru dalam Ditjen Bea Cukai (DJBC)
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan pembentukan direktorat baru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja institusi. Direktorat baru juga menandakan DJBC responsif terhadap perkembangan zaman.
"Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea Cukai diharapkan menjadi langkah yang baik sehingga peran kami dalam pelayanan dan pengawasan di kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih maksimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (5/1/2022).
Hatta menuturkan direktorat dan subdirektorat yang baru tersebut antara lain Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Pada 30 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah melantik pejabat eselon II yang akan memimpin ketiga direktorat tersebut, yakni Anita Iskandar sebagai Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Syarif Hidayat sebagai Direktur Interdiksi Narkotika, serta Nirwala Dwi Heryanto sebagai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa.
Hatta menjelaskan pembentukan 3 direktorat tersebut bertujuan membuat proses bisnis DJBC makin sesuai dengan perkembangan zaman yang makin strategis, menjawab kebutuhan stakeholders, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi.
Pembentukan 3 direktorat tersebut juga dapat membuat di bidang kepabeanan dan cukai lebih sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Perubahan perubahan struktur organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja DJBC ke depan.
"Semoga dengan resminya direktorat baru ini dapat menjadi cambuk bagi DJBC dalam meningkatkan capaian kinerja di tahun-tahun mendatang," ujar Hatta.
Sepanjang 2021, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp269,0 triliun, tumbuh 26% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu juga setara dengan 125% dari target Rp215,0 triliun.
Pada tahun ini, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2022 dipatok Rp245,0 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan cukai senilai Rp203,92 triliun, bea masuk Rp35,16 triliun, dan bea keluar Rp5,91 triliun. (rig)