Pekerja dan pedagang kopi keliling menyebrang jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp416 triliun sampai 8 Oktober 2021. Realisasi baru mencapai 55,9 persen dari total pagu sebesar Rp744 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Proses pemulihan ekonomi nasional dinilai masih perlu dukungan kebijakan insentif perpajakan yang luas.
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Chandra Wijaya menilai terobosan kebijakan masih diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik. Setidaknya ada 2 kebijakan yang menurutnya cukup ampuh meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Pertama, memperluas kebijakan subsidi dan belanja sosial pada kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Kedua, memberikan stimulus yang mendorong kelas menengah agar lebih banyak belanja.
"Ada 2 terobosan yang penting dalam kebijakan peningkatan konsumsi dengan perluasan subsidi dan bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Kedua, memperluas stimulus agar masyarakat menengah ke atas dapat meningkatkan konsumsinya," katanya dikutip pada pada Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya, diperlukan 5 instrumen kebijakan untuk meningkatkan komitmen dan realisasi investasi di dalam negeri. Kelima kebijakan tersebut antara lain meningkatkan insentif pajak serta insentif kepabeanan dan cukai.
Lalu memberikan relaksasi pembayaran kredit bagi pelaku UMKM dan digitalisasi bisnis UMKM. Selanjutnya, pemerintah perlu mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif. Hal tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan kredit pada sektor riil.
"Kebijakan ekspor dan impor diperlukan untuk memperluas dan meningkatkan insentif pajak dan insentif kepabeanan dan cukai, penyederhanaan serta pengurangan jumlah larangan dan pembatasan (lartas) ekspor impor, serta percepatan layanan proses ekspor-impor," terangnya.
Dia menambahkan dalam jangka pendek kebijakan fiskal yang ekspansif masih diperlukan khususnya untuk mengurangi risiko peningkatan kemiskinan. Baru dalam jangka menengah pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan pajak.
"Pada jangka menengah, kebijakan fiskal perlu rencana yang jelas untuk meningkatkan lebih banyak penerimaan pajak sehingga dapat meningkatkan ruang fiskal," imbuhnya. (sap)