KEPATUHAN PAJAK

Belanja Sosial Tembus Rp268 Triliun, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Redaksi DDTCNews
Minggu, 26 September 2021 | 06.00 WIB
Belanja Sosial Tembus Rp268 Triliun, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung upaya pemerintah penanganan pandemi dan memulihkan perekonomian nasional.

Menkeu mengatakan serapan belanja perlindungan sosial (perlinsos) hingga akhir Agustus 2021 sudah mencapai Rp268,5 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 5,4% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu senilai Rp254,6 triliun.

"Masyarakat sering bertanya saya membayar pajak untuk apa. Ya ini, seluruhnya sampaikan untuk menjaga dan mengelola Indonesia secara bersama," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Sri Mulyani menjabarkan pemanfaatan belanja Perlinsos terbagi dalam banyak kegiatan seperti program kartu sembako yang diberikan kepada 16,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai serapan belanja kartu sembako mencapai Rp28,6 triliun hingga akhir Agustus 2021.

Selanjutnya, program keluarga harapan (PKH) bantuan tunai bersyarat bagi 9,9 juta KPM dengan nilai sejumlah Rp20,3 triliun. Lalu, bansos tunai yang hingga akhir Agustus telah terserap Rp17,25 triliun dan dirasakan oleh 10 juta KPM.

Kemudian, program kartu prakerja yang diberikan kepada 3,6 juta peserta dengan nilai belanja mencapai Rp12,75 triliun. Adapun bantuan subsidi upah bagi 2,1 juta pekerja dengan nilai belanja sejumlah Rp2,1 triliun.

Lebih lanjut, serapan belanja Perlinsos untuk diskon listrik yang berlaku pada 32,6 juta pelanggan senilai Rp5,63 triliun. Program BLT desa sebagai bantuan tunai langsung sudah diberikan kepada 5,5 juta KPM dengan serapan anggaran senilai Rp13,7 triliun.

"[Belanja APBN] berasal dari penerimaan yang sebagian besar berasal dari [pembayaran] pajak. Bagi warga kurang mampu tidak bayar pajak tetapi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bagi yang sehat dan produktif, Anda membayar sesuai kemampuan ekonomi. Ini yang disebut azas gotong royong yang terlihat dalam APBN," jelas Sri Mulyani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.