Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mendorong negara-negara Asean untuk segera meratifikasi persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Indonesia sebagai koordinator perundingan Regional RCEP ingin negara Asean mempercepat proses ratifikasi agar kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan pada awal 2022.
"Kami menyambut penyelesaian ratifikasi oleh Singapura dan Thailand, dan mendorong negara Asean lainnya untuk mempercepat internal domestik ratifikasi untuk memastikan target implementasi RCEP pada awal 2022 dapat tercapai," katanya, Kamis (9/9/2021).
Dalam acara Asean Economic Minister ke-53, Lutfi menuturkan pertemuan tersebut juga membahas status ratifikasi masing-masing negara anggota Asean. Saat ini, Indonesia sudah memasuki tahap pembahasan ratifikasi bersama DPR.
Pertemuan juga mencatat perkembangan persiapan yang telah dilakukan Sekretariat Asean dan Interim RCEP Joint Committee dalam mempersiapkan implementasi persetujuan RCEP.
Agenda lain yang dibahas yaitu Priority Economic Deliverables (PEDs) Brunei Darussalam sebagai ketua Asean 2021 dan sejumlah isu lainnya mengenai inisiatif dalam mewujudkan integrasi ekonomi di Asean.
"Indonesia mendukung implementasi seluruh prioritas ekonomi Brunei Darussalam di bidang integrasi ekonomi ASEAN di masa keketuaannya," ujar Lutfi.
Prioritas tersebut di antaranya Asean Investment Facilitation Framework (AIFF), Work Plan on the Implementation of the ASEAN Agreement on Electronic Commerce 2021-2025, peluncuran negosiasi FTA Asean-Kanada, serta Framework for Circular Economy for the AEC.
Dalam pertemuan tersebut, Lutfi turut mengangkat perlunya perhatian Asean terhadap masalah perdagangan yang diakibatkan tingginya biaya logistik di kawasan. Hal itu juga sejalan dengan laporan Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.
Pemerintah menilai penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. (rig)