Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai Indonesia perlu khawatir dengan ancaman presiden terpilih AS Donald Trump terhadap negara anggota BRICS yang bertransaksi menggunakan mata uang selain dolar AS.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia mengatur prinsip politik bebas aktif sehingga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, Indonesia juga bebas bertransaksi dengan pihak mana pun menggunakan mata uang yang disepakati, tidak harus dolar AS.
"Kita boleh kerja sama dengan berbagai pihak dan kita tidak mengganggu kepentingan AS," katanya, dikutip pada Rabu (8/1/2025).
Mari Elka mengatakan BRICS menjadi salah satu pengimbang antara kelompok negara berkembang dan kelompok negara maju. Oleh karena itu, terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia ketika bergabung dalam BRICS.
Pertama, Indonesia dapat memperjuangkan isu yang terkait negara berkembang di BRICS atau forum lainnya. Kedua, Indonesia dapat menjadi jembatan antara kepentingan negara berkembang.
Ketiga, Indonesia berpotensi diuntungkan jika BRICS bertransaksi menggunakan mata uang selain dolar AS. Namun mengenai hal ini, pemerintah masih perlu mengkaji lebih lanjut manfaat dan kerugian yang ditimbulkan.
Dia menyebut mayoritas transaksi di dunia memang masih menggunakan dolar AS. Namun, diversifikasi mata uang dalam transaksi antarnegara dapat terjadi seiring dengan perkembangan dunia keuangan internasional.
Menurutnya, kini mulai banyak negara yang bertransaksi menggunakan mata uang selain dolar AS, termasuk Indonesia.
"Kenyataannya dolar masih dominan di dalam transaksi maupun di dalam memegang aset. Ini proses, tetapi kita sudah bisa mulai melakukan diversifikasi itu," ujarnya.
Selain itu, BRICS juga memiliki New Development Bank yang kemungkinan dapat memberikan dukungan pembiayaan untuk pembangunan di negara anggota.
Sejak terpilih, Trump telah menyampaikan ancaman untuk pengenaan tarif bea masuk 100% untuk negara-negara BRICS. Alasannya, negara-negara BRICS berencana mengurangi penggunaan dolar AS dalam transaksi perdagangan internasional. (sap)